Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jakarta, Achmad Azran, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji. Usulan ini disampaikan menyusul sejumlah temuan yang didapatnya saat melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Menurut Bang Azran, yang juga anggota tim MonEv Haji Kementerian Agama, Kementerian Haji akan mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji.
Advertisement
Terlebih lagi, sambungnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah peraturan baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Melihat kondisi pelaksanaan haji 2025 dengan sistem dan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang baru diberlakukan, Indonesia perlu membentuk Kementerian Haji sebagai lembaga khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji," katanya, Jumat (13/6/2025).
Karena menurutnya, terlepas kebaikan atau kekurangannya, kebijakan haji dari pemerintah Arab Saudi tentu akan berdampak pada jemaah haji Indonesia. Dengan koordinasi yang tepat, pihak kerajaan pun terhormat berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah dalam hal ini Kementerian.
Temuan Saat di Armina
Pria asli Betawi tulen ini mengaku mendapatkan sejumlah temuan saat pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina) yang menjadi dasar usulan membentuk Kementerian Haji.
"Sejumlah temuan di Armina menjadi dasar bagi saya mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Temuan itu di antaranya keterlambatan pendistribusian makanan, keterlambatan penjemputan, pelayanan kepada lansia, dan lainnya, saya sambil beribadah terus memantau lapangan bahkan saya berkoordinasi dengan para jemaah, jangan sampai kondisi mereka tidak terurus, "terangnya.
Lebih lanjut pria yang juga sebagai penasehat DPP Forkabi mengatakan saat ini proses revisi UU Haji akan dibahas di DPR.
"Saya berharap hasil pembahasan melahirkan keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan haji lebih baik. Karena ini rukun Islam ke lima, jadi tidak main-main. Harus diurus dengan baik dan amanah," harapnya.