RUPS PTBA Setujui Dividen Rp3,83 Triliun dan Rombak Susunan Pengurus

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membagikan dividen 2024 dan rombak susunan pengurus yang telah disetujui dalam RUPST Perseroan.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 13 Juni 2025, 16:07 WIB
Tambang Batu Bara milik Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (dok: PTBA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST Tahunan pada Kamis, 12 Juni 2025. RUPST tersebut menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp3,83 triliun yang merupakan 75% laba bersih tahun buku 2024.

Sisa laba bersih sebesar 25% akan dialokasikan sebagai saldo laba yang belum dicadangkan.  Pada pelaksanaan RUPST PTBA juga terdapat perubahan susunan pengurus Perseroan untuk periode ini. Berikut susunan pengurus Perseroan 2025:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
  • Komisaris Independen : Dewi Hanggraeni
  • Komisaris Independen : Suko Hartono
  • Komisaris : Dalu Agung Darmawan
  • Komisaris : Zaelani
  • Komisaris : Ferial Martifauzi
  • Komisaris : Lana Saria

Direksi

  • Direktur Utama : Arsal Ismail
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Una Lindasari
  • Direktur Komersial : Verisca Hutanto
  • Direktur Operasi & Produksi : Ilham Yacob
  • Direktur Sumber Daya Manusia : Ihsanudin Usman
  • Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto

 

Sepanjang tahun buku 2024, PTBA mencatatkan pendapatan sebesar Rp42,76 triliun, sehingga mampu mencetak laba bersih Rp5,10 triliun dan EBITDA Rp 8,30 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya perseroan dalam meningkatkan kinerja operasional sepanjang 2024.

Kenaikan pendapatan terutama ditopang oleh penjualan ekspor yang mencapai 20,26 juta ton atau naik 30 persen secara tahunan. Penjualan domestik juga meningkat 6 persen secara tahunan menjadi 22,64 juta ton. Total penjualan pada 2024 mencapai 42,89 juta ton atau tumbuh 16 persen secara tahunan.

Penjualan batu bara PTBA didominasi oleh pasar domestik. Namun secara bauran, porsi ekspor semakin meningkat. Saat ini, porsi pasar domestik sebesar 53 persen dan ekspor 47 persen.

 

 

Total Aset Perseroan

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di samping itu, total aset perusahaan per 31 Desember 2024 sebesar Rp41,79 triliun, tumbuh 8 persen secara tahunan. Hal ini menjadi modal bagi perseroan untuk terus menjalankan operasional bisnis secara berkelanjutan.

Kinerja baik perseroan dapat dicapai meski terdapat berbagai tantangan, di antaranya koreksi harga batu bara dan fluktuasi pasar. Rata-rata indeks harga batu bara ICI-3 terkoreksi 12 persen secara tahunan dari USD 84,76 per ton pada 2023 menjadi USD 74,19 per ton pada 2024. Sedangkan rata-rata indeks harga batu bara Newcastle terkoreksi 22 persen secara tahunan menjadi USD 134,85 per ton pada 2024, dari USD 172,79 per ton pada 2023.

"Kami bersyukur perolehan kinerja Perseroan tahun buku 2024 tetap pada tren yang positif sehingga kami mampu mendukung penciptaan nilai tambah yang lebih baik pada industri pertambangan Indonesia," kata Arsal Ismail seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).

Agenda RUPST 2024

Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Bukit Asam Tbk menggelar RUPST pada Kamis, 12 Juni 2025 dengan sekitar enam agenda. Berikut agenda RUPST untuk tahun buku 2024:

  • Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
  • Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
  • Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2025 dan Tantiem Tahun Buku 2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  • Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025.
  • Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam
  • Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya