Titiek Soeharto: Kesehatan Laut adalah Kehidupan Nasional dan Ketahanan Pangan

Titiek melanjutkan, Komisi IV DPR RI membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi untuk mengintegrasikan isu darat dan laut.

oleh Tim NewsDiperbarui 11 Juni 2025, 21:45 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto dalam peluncuran koalisi parlemen untuk perlindungan laut atau International Coalition for Ocean Protection (ICOP) di Centre Univesitaire Mediterraneen (CUM) de Niza, Green Zone, Prancis, Minggu 8 Juni 2025 lalu. (Tim News).

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menegaskan laut Indonesia bukan sekedar kedaulatan negara, namun juga ketahanan pangan dan kelangsungan hidup nasional.

“Kesehatan laut adalah isu kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan kami. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan berada di jantung segitiga terumbu karang-pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” kata Titiek melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).

Sikap ini Ia tegaskan kembali dalam peluncuran koalisi parlemen untuk perlindungan laut atau International Coalition for Ocean Protection (ICOP) di Centre Univesitaire Mediterraneen (CUM) de Niza, Green Zone, Prancis, Minggu 8 Juni 2025 lalu.

Titiek melanjutkan, Komisi IV DPR RI membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi untuk mengintegrasikan isu darat dan laut.

DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi ini. Kita tidak hanya bertugas sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut bagi generasi kini dan mendatang.,” tegas Titiek dalam Forum yang dihadiri oleh 80 orang anggota parlemen dari 20 negara ini.

 

DPR RI Siap Integrasikan Coral Bond

Di samping itu, Titiek mengatakan salah satu pencapaian dalam pertemuan tingkat tinggi itu adalah dukungan legislatif terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), yang memungkinkan pertukaran utang sebesar $35 juta untuk perlindungan terumbu karang.

“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian," Kata Titiek.

Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan.

 

 

Meratifikasi BBNJ

Titiek juga menyatakan komitmennya meratifikasi biodiversity beyond national jurisdiction atau BBNJ (keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional), dengan memperkuat koordinasi antar-kementerian, dan memperluas kawasan konservasi dekat laut lepas.

"Kami ingin belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance. Indonesia berkomitmen melindungi 30 persen wilayah lautnya pada 2045, didukung oleh lembaga kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi masyarakat," pungkasnya.

Infografis

Infografis Klaim China Vs Indonesia Terkait Laut China Selatan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya