DPRD Kota Sukabumi Kritik Kualitas Jalan, Desak Inspektorat Audit Proyek DPUTR

Inggu mendesak Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan DPUTR.

oleh Tim NewsDiperbarui 10 Juni 2025, 14:30 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga mengenai buruknya mutu pengerjaan proyek jalan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPRD Kota Sukabumi melayangkan kritik tajam terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terkait buruknya kualitas infrastruktur jalan. Proyek pengaspalan yang baru saja selesai namun sudah mengalami kerusakan menjadi sorotan utama.

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga mengenai buruknya mutu pengerjaan proyek jalan di beberapa lokasi.

“Seperti pengaspalan jalan, baru beberapa hari selesai dikerjakan, namun sudah rusak kembali,” kata Inggu, Senin, 9 Juni 2025.

Menurut Inggu, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan dalam pelaksanaan proyek.

Ia mendesak Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan DPUTR.

“Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk pengerjaan proyek tidak jelas begini. Baru beberapa hari selesai, tapi sudah rusak lagi,” tegasnya.

Beberapa ruas jalan yang disebut mengalami kerusakan antara lain Jalan Pramuka, Jalan Pajagalan, dan Jalan Cikondang. Inggu menilai kerusakan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.

“Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan hancur. Harus ada langkah tegas, baik evaluasi internal maupun penindakan,” ujarnya.

 

Evaluasi dan Ketahui Potensi Kerugian

Potret salah satu jalan rusak di Kota Sukabumi. (Istimewa)

Inggu menambahkan, audit diperlukan tidak hanya untuk mengetahui potensi kerugian negara, tetapi juga untuk mengevaluasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dan mencegah terulangnya persoalan serupa.

Desakan audit muncul karena beberapa proyek jalan bahkan tidak mampu bertahan dalam hitungan minggu setelah selesai dikerjakan, yang mengindikasikan kemungkinan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan.

Komisi II DPRD juga meminta agar ke depan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Sudah saatnya orientasi proyek bukan hanya serapan anggaran, tapi juga kualitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkas Inggu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPUTR maupun Inspektorat Kota Sukabumi terkait permintaan audit tersebut.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Eksploitasi Alam dan Polusi Udara Berdampak pada Krisis Iklim? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya