Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kabar tersebut diungkap oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Advertisement
Pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kabar tersebut diungkap oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Diterbitkan 10 Juni 2025, 14:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kabar tersebut diungkap oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Advertisement