Liputan6.com, Jakarta Kualitas udara di Jakarta hari ini, Kamis (5/6/2025), berada dalam kategori tidak sehat, di mana dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 141.
Seperti dilansir dari laman iqair, konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sekitar 54.6 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Advertisement
Adapun rekomendasinya adalah untuk mengurangi aktivitas di luar, dengan menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor.
Situasi ini berpotensi berdampak pada kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Selain itu, warga Jakarta diimbau untuk memakai masker di luar.
rekomendasi lain, diharapkan bisa menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.