510 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok ilegal tanpa pita cukai, terdiri atas 75 bal rokok merek Just Special Edition Full, 40 bal Just Mild, dan 11 bal Angker American Blend.

oleh Tim NewsDiperbarui 05 Juni 2025, 14:59 WIB
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggagalkan peredaran 510.000 batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. 

Penindakan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan sebuah mobil barang jenis blind van yang dicurigai membawa rokok tanpa cukai. “Setelah menerima informasi tersebut, tim segera melakukan patroli darat di sepanjang jalur tol Solo–Semarang,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, Kamis, 22 Mei 2025

Kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri informasi berhasil dihentikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok ilegal tanpa pita cukai, terdiri atas 75 bal rokok merek Just Special Edition Full, 40 bal Just Mild, dan 11 bal Angker American Blend.

“Total jumlah rokok ilegal yang kami amankan mencapai 510.000 batang, dengan nilai mencapai Rp757.350.000, dan potensi kerugian negara dari sektor cukai mencapai Rp380.460.000. Dua orang yang berada dalam kendaraan, masing-masing berinisial AP dan YA, turut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Megah.

 

Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggagalkan peredaran 510.000 batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Barang bukti berupa rokok ilegal, kendaraan, dan pengemudi kini diamankan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Megah menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal yang mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

“Bea Cukai akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menjaga kedaulatan fiskal negara. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran rokok ilegal dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada aparat berwenang,” tutupnya.

 

Infografis PHK Hantui Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya