`Kaum Intoleran Intimidasi Kebebasan Berekspresi`

Ruang publik untuk berekspresi adalah hak dasar. Namun kebebasan bisa hilang akibat intimidasi kelompok intoleran.

oleh Widji AnantaDiterbitkan 04 Juni 2013, 19:03 WIB
Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk menggambarkan apapun yang dimiliki seserang dengan batas yang ada. Namun di antara kebebasan tersebut, masih ada pelaku pelanggaran ekspresi yang bisa mematikan hak asasi manusia tersebut.

Anggota Dewan Pers Bidang Hukum Stanley Adi Prasetyo menilai munculnya kelompok intoleran bisa menjadi ujung tombak yang bisa mematikan kebebasan berekspresi sebagai hak dasar setiap manusia yang diatur oleh negara.

"Ruang publik dalam memberikan ekspresi adalah hak dasar. Namun kebebasan bisa hilang karena adanya intimidasi pelaku pelanggaran kebebasan berekspresi. Misalnya, masih saja aparat negara bersikap represif terhadap kebebasan masyarakat," kata Stanley di Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013).

Stanley menjelaskan pelaku pelanggaran kebebasan berekspresi itu membuat kelompok mayoritas berkuasa, sehingga bisa mengontrol kebebasan kaum minoritas.

"Kelompok intoleran yang mayoritas ini masalah utama. Karena mereka kerap menggunakan kekerasan sebagai komunikasi sosial dalam menolak pandangan preferensi yang berbeda dengan keyakinannya," jelas Stanley.

Ia menambahkan, kelompok minoritas yang ingin berekspresi ini menjadi korban karena tidak bebas mengaplikasikan kebebasan reformasi. Pelaku pelanggaran kebebasan berekspresi juga dinilai masih bebas dan merupakan kaum mayoritas intoleran.

"Pelaku ini akan terus berjalan dengan persepsinya. Jadi menurut saya, pelaku pelanggaran inilah yang harus diminimalkan," tukas Stanley. (Adi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya