Depok Bakal Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar, Dilarang Keluar Rumah Mulai Pukul 21.00 WIB

Hal itu menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam pelajar.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 02 Juni 2025, 13:39 WIB
Wali Kota Depok, Supian Suri saat melakukan pengecekan lokasi pendidikan karakter di Markas Divisi 1 Kostrad, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan menindaklanjuti pemberlakuan jam malam untuk pelajar. Nantinya, pelajar tidak diizinkan keluar malam mulai pukul 21.00 WIB.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pemberlakuan jam malam pelajar, telah dikoordinasikan dengan Forkopimda Kota Depok. Hal itu menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam pelajar.

“Kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur, juga akan menjadi bagian untuk meningkatkan disiplin anak-anak kota Depok khususnya para pelajar,” ujar Supian di Markas Divisi 1 Kostrad, Depok, Senin (2/6/2025).

Pemerintah Kota Depok tidak memperbolehkan pelajar keluar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga larut pagi. Pemerintah Kota Depok turut berkoordinasi dengan Polri dan TNI membantu memberikan kontrol lingkungan terhadap pelajar.

“Kita dukungan para kepala wilayah, Pak Camat, para Lurah didukung dengan Pak Kapolsek dan Danramil, didukung dengan Pak Babinsa, Bhabinkamtibmas, untuk sama-sama kita memonitor lingkungan kita,” jelas Supian.

Supian meminta pelajar tidak keluar rumah melebih pukul 21.00 WIB, atau masih melakukan aktivitas yang tidak memiliki kemanfaatan. Pemerintah Kota Depok ingin pelajar sejak pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah.

“Kita ingin mereka kembali ke rumah untuk sama-sama beristirahat atau kembali ke rumah bersama orang tua, keluarga di jam-jam yang sudah atau tidak layak mereka ada di luar,” terang Supian.

 

Kebijakan Gubernur

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku tengah menyiapkan kebijakan jam malam bagi anak sekolah. Dia ingin anak-anak di Jawa Barat tak keluyuran pada malam saat hari sekolah.

Dedi mengatakan, pelajar sepatutnya sudah diam di rumah maksimal jam 9 malam. Hal tersebut disampaikan usai penutupan pendidikan berkarakter di Resimen Armed 1 Purwakarta, Minggu (18/5/2025), disiarkan ulang melalui saluran YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

“Ke depan itu nanti saya ingin membuat jam (malam), kemarin jam 8 tapi bisa aja jam 9, pelajar itu setelah jam 9 mereka tidak boleh keluyuran, harus ada di dalam rumah, ini kan penting,” katanya.

Dedi mengatakan, agar efektif maka mesti diadakan patroli ketika kebijakan itu kelak diterapkan. Menurut Dedi, kenakalan anak atau remaja di Jawa Barat turut terjadi lantaran pembiaran orang dewasa.

“Kalau malam Minggu gak masalah, namanya juga anak muda, ini kan penting. Nah ini perlu siaga, nanti patroli harus jalan. Ini semua terjadi karena pembiaran. Kita membiarkan secara lama,” jelasnya.

 

MoU

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga sempat membicarakan rencana ini usai acara penandatanganan MoU peningkatan sinergi pengamanan wilayah untuk ketentraman dan ketertiban umum antara Pemprov Jabar, para kepala daerah se-Jabar, serta jajaran Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat 16 Mei 2025.

Saat itu, Dedi Mulyadi menyebut, batas jam malam itu pukul 20.00. Adapun, aku Dedi, rencana ini disiapkan antara lain demi menjauhkan anak sekolah dari potensi bahaya di luar rumah.

“Saya akan berlakukan kebijakan, misalnya anak sekolah tidak boleh nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 pada hari belajar. Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” ungkap dia di Bandung, Jumat 16 Mei 2025, dikutip dari keterangan tertulis.

Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya