Liputan6.com, Jakarta - Guna mempermudah penyandang disabilitas dalam membayar pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Aceh meluncurkan inovasi layanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Aceh.
Inovasi ini berupa Samsat keliling pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, Samsat MPP pembayaran pajak tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, serta Samsat Drive Thru kendaraan bermotor roda empat.
Advertisement
Ada pula pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas. Ini mencakup penghapusan denda pajak 100 persen dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berharap agar sejumlah layanan baru ini dapat memudahkan seluruh masyarakat Aceh untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Ia mengatakan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan Aceh yang begitu penting untuk menjalankan pembangunan.
"Oleh sebab itu, kami apresiasi kerja Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat Aceh dalam mengutip pajak kendaraan yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat," kata Fadhlullah mengutip laman resmi Pemprov Aceh, Minggu (1/6/2025).
Fadhlullah menambahkan, selama ini sumber pendapatan Pemerintah Aceh 70 persen berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, selain menggenjot realisasi pajak kendaraan, pemerintah Aceh juga terus bekerja keras menggaet investor agar datang ke Aceh.
"Hari hari kami terus terima kunjungan investor dari dalam maupun luar negeri untuk menjajaki kerja sama, kita terbuka agar Aceh punya pendapatan baru," ujar Fadhlullah.
Layanan Pajak Inklusif
Dalam keterangan yang sama, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, mengapresiasi inovasi layanan baru yang diluncurkan Pemerintah Aceh lewat Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, era kemajuan teknologi digital saat ini harus terus disikapi dengan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat mudah diakses dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk pelayanan pajak.
"Kami kepolisian mendukung dan mengapresiasi tinggi, intinya bagaimana pelayanan prioritas pada masyarakat dan keselamatan bersama," kata Achmad Kartiko.
Peran Samsat Tak Hanya Pungut Pajak
Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko juga berpesan agar Samsat tak hanya menjadi instansi pemungut pajak kendaraan bermotor, tapi juga harus berkontribusi dalam keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan cara memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan.
"Ini kita singgung karena di Aceh lakalantas dalam satu hari mencapai 2 nyawa hilang di jalan raya, dengan kondisi jalan yang cukup bagus dan penduduk 5 juta jiwa, jumlah tersebut jadi persentase yang cukup tinggi bagi saya," kata Achmad Kartiko.
Kecelakaan lalu lintas alias lakalantas tidak bisa diselesaikan pihak kepolisian saja, sambungnya. Selain 80 persen terjadi akibat faktor manusia karena kurang disiplin berlalu lintas, ada juga faktor kendaraan yang tidak layak jalan seperti masalah rem, mesin, modifikasi yang tidak sesuai, dan kondisi jalan, serta kurangnya rambu lalu lintas yang memadai.
"Semua pihak bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.