Contraflow Arah Puncak Dihentikan

Kebijakan contraflow dari KM 44+400 hingga KM 46+400 arah Puncak dihentikan pada pukul 13.25 WIB atas diskresi Kepolisian.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 31 Mei 2025, 14:43 WIB
Jasa Marga memberlakukan contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak mulai KM 44+400 hingga KM 46+400, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Dokumentasi Jasa Marga).

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan contraflow di Tol Jagorawi mengarah ke Puncak dihentikan pada Sabtu (31/5/2025) siang. Kebijakan ini diambil setelah melihat kondisi arus lalu lintas.

Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Alvin Andituahta Singarimbun menerangkan, kebijakan contraflow dari KM 44+400 hingga KM 46+400 arah Puncak dihentikan pada pukul 13.25 WIB atas diskresi Kepolisian.

"Lalu lintas berangsur kembali normal," kata dia dalam keterangan tertulis.

Sebagai antisipasi kepadatan, saat ini akses keluar gadog/puncak ditutup imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh kepolisian.

 

Antisipasi

Alvin mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya agar tak terjebak antrean kendaraan. Selain itu, pengemudi diminta mengecek saldo kartu elektronik sebelum masuk tol.

"Terus perbaharui informasi kepadatan dan rekayasa lalu lintas melalui media sosial dan website resmi Jasa Marga," ucap dia.

Infografis Kilas Balik Penyelamatan dan Pelestarian Candi Borobudur. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya