Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.
Polisi Sita 42 Drum Miras Oplosan di Pademangan
Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.
Diterbitkan 02 Oktober 2013, 04:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Cara Membuat Pohon Nangka Pendek Tapi Cepat Berbuah, Panduan Praktis dan Efektif
- 39 menit yang lalu
8 Ide Kombinasi Warna Cat Krem dan Abu Abu untuk Rumah
- 53 menit yang lalu
Sayuran di Pot Cepat Layu? Kenali Bahan Dapur yang Bisa Membantu Pertumbuhannya
- 1 jam yang lalu
7 Ide Rumah Tanpa Sekat untuk Hunian Kecil, Bikin Ruangan Terasa Lebih Luas
- 1 jam yang lalu
Cara Menanam Durian dari Bibit sampai Panen Melimpah