Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.
Polisi Sita 42 Drum Miras Oplosan di Pademangan
Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.
Diterbitkan 02 Oktober 2013, 04:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Menabung Rp 100 Juta dalam Setahun: Strategi Realistis yang Terbukti Ampuh
- 2 jam yang lalu
Cara Menabung Walau Gaji Kecil: 9 Langkah Praktis Mulai dari Rp 10 Ribu per Hari
- 2 jam yang lalu
Cara Menabung Emas di Shopee: Panduan Lengkap dan Aman untuk Pemula
- 2 jam yang lalu
Cara Menabung Emas di BSI, Panduan Lengkap lewat BYOND Mulai Rp50 Ribu
- 3 jam yang lalu
7 Cara Menabung untuk Traveling yang Ampuh, Mulai dari Rp 20 Ribu per Hari