Polisi Sita 42 Drum Miras Oplosan di Pademangan

Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.

oleh rezaDiterbitkan 02 Oktober 2013, 04:40 WIB
Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya