Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puti Guntur Soekarno, mengkritisi proses penyusunan rancangan naskah dokumen sejarah oleh Kementerian Kebudayaan yang dinilainya dilakukan secara tergesa-gesa.
Kritik tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Advertisement
"Rancangan dokumen sejarah yang sedang disusun dengan waktu yang terbatas menimbulkan polemik dari beragam pihak, termasuk budayawan dan sejarawan. Dokumen sejarah ini terkesan mendelegitimasi dari berbagai sumber sejarah,” ujar Puti kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan arah penulisan sejarah bangsa yang dinilainya menghilangkan banyak fakta penting, termasuk catatan terkait Konferensi Asia-Afrika (KAA).
“Seperti minimnya dan tidak proporsional catatan sejarah mengenai Konferensi Asia-Afrika. Padahal KAA merupakan agenda fenomenal dan menjadi mercusuar sejarah bangsa Indonesia di kancah internasional yang diinisiasi Bung Karno,” katanya.
Ia menambahkan, KAA merupakan peristiwa besar dunia yang berdampak panjang, seperti lahirnya Gerakan Non-Blok dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.
Lebih lanjut, Puti juga menyoroti tidak dijadikannya mata pelajaran sejarah sebagai pelajaran wajib dalam kurikulum nasional. Menurutnya, sejarah adalah identitas dan modal berbangsa yang harus ditanamkan sejak dini.
“Karena itu, perlu dijadikan mata pelajaran wajib agar ada internalisasi nilai sejarah berbangsa bagi generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Harus Berdasarkan Fakta-Fakta Objektif
Puti mengingatkan bahwa penyusunan dokumen sejarah seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, penulisan sejarah harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan fakta-fakta objektif.
“Yang menjadi pertanyaan, penyusunan sejarah ini seperti tergesa-gesa. Rencana akan diluncurkan di 17 Agustus mendatang, seperti kejar tayang,” ucap cucu Proklamator RI tersebut.
Dalam RDP tersebut, Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan menyepakati sejumlah poin, termasuk pentingnya penulisan sejarah yang tidak bias kolonial, meneguhkan identitas nasional, serta relevan bagi generasi muda.
Penulisan buku sejarah Indonesia ke depan juga diharapkan melibatkan banyak pemangku kepentingan agar bersifat objektif, mendalam, dan komprehensif serta bermanfaat dalam dunia pendidikan.
“Dan yang tidak kalah penting, buku sejarah Indonesia tersebut tidak disebut sebagai buku sejarah resmi atau buku sejarah resmi baru,” tandas Puti.