Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menjadi agenda penting yang dinantikan para investor.
RUPST Telkom Indonesia untuk tahun buku 2024 dijadwalkan pada 27 Mei 2025. RUPS Telkom akan membahas sejumlah agenda.Berikut agenda RUPST Telkom Indonesia yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025 seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/5/2025):
Advertisement
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
2.Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024
3.Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025 serta tantien/insentif kinerja/insentif khusus untuk direksi dan dewan komisaris Perseroan atas kinerja tahun buku 2024.
4.Penunjukan Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (UMK) Tahun Buku 2025
5.Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham atau buyback saham yang dikeluarkan oleh Perseroan atau share buyback
6.Perubanan susunan pengurus
Kinerja 2024
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp 149,97 triliun sepanjang tahun 2024. Meskipun hanya mengalami sedikit kenaikan dari Rp 149,22 triliun pada 2023, Telkom tetap menunjukkan kinerja yang solid.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/4/2025), dari sisi laba, TLKM mencatatkan laba tahun berjalan Rp30,74 triliun, termasuk kontribusi dari kepentingan non-pengendali.
Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 23,65 triliun, sedikit menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 24,6 triliun.
Meskipun laba turun tipis, Telkom mencatat arus kas operasi yang sangat kuat, yakni Rp 61,6 triliun, mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menjaga efisiensi dan keberlanjutan operasional di tengah tantangan ekonomi.
Dari laporan laba rugi, beban operasional Telkom mencapai Rp 41,2 triliun, sementara beban penyusutan dan amortisasi berada di angka Rp 32,64 triliun. Beban karyawan tercatat sebesar Rp 16,81 triliun, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap sumber daya manusia.
Dengan seluruh pengeluaran tersebut, laba usaha Telkom pada tahun 2024 mencapai Rp 42,99 triliun. Untuk laba per saham, tercatat sebesar Rp 238,73, sedikit lebih rendah dibandingkan Rp 247,92 per saham pada 2023.
Dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, total aset Telkom per akhir 2024 mencapai Rp 299,68 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan Rp 287,04 triliun pada 2023. Sementara itu, total ekuitas naik menjadi Rp 162,5 triliun, menunjukkan struktur permodalan yang semakin kokoh. Kas dan setara kas Telkom juga naik menjadi Rp 33,91 triliun, dari sebelumnya Rp 29,01 triliun.
mbil dalam RUPS ini akan memiliki dampak signifikan terhadap kinerja saham Telkom dan kepercayaan investor di pasar modal.
Rencana Buyback
Sebelumnya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan melakukan pembelian kembali saham atau share buyback sebesar Rp 3 triliun. Buyback saham itu akan dilakukan pada 28 Mei 2025-27 Mei 2026.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (17/4/2025), Telkom Indonesia menyatakan, jumlah saham dalam pelaksanaan share buyback tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen Telkom Indonesia menyebutkan, program share buyback ini untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” demikian seperti dikutip.