Kritik Penulisan Ulang Sejarah, PKB: Sejarah Gus Dur Jangan Setengah Halaman

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, H. Andi Muawiyah Ramly mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa proses yang inklusif dan ilmiah, penulisan sejarah berpotensi bias dan tidak merepresentasikan berbagai sudut pandang.

oleh Tim NewsDiperbarui 26 Mei 2025, 21:54 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meninjau pameran Satu Dekade Haul Presiden ke IV Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Pameran sekaligus lomba foto ini diikuti oleh puluhan fotografer dari seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Andi Muawiyah Ramly, melontarkan kritik terhadap proses penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Andi menegaskan bahwa penyusunan sejarah bangsa tidak boleh dilakukan tergesa-gesa dan minim sosialisasi.

“Jangan sampai penulisan sejarah ini hanya dilakukan dalam waktu enam bulan lalu diluncurkan Agustus. Ini sejarah bangsa, bukan proyek cepat jadi. Harus ada uji publik, seminar, sosialisasi yang luas,” ujar Andi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Senin (26/5/25).

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa proses yang inklusif dan ilmiah, penulisan sejarah berpotensi bias dan tidak merepresentasikan berbagai sudut pandang. Salah satu contoh yang disoroti adalah minimnya pengakuan terhadap tokoh penting seperti Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

 

Gus Dur Bapak Bangsa

“Kalau menulis tentang Gus Dur, jangan cuma setengah halaman. Sebutkan juga bagaimana beliau mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua. Beliau diakui sebagai bapak bangsa oleh masyarakat Papua, mengakui agama Konghucu, dan memperjuangkan hak-hak etnis Tionghoa,” ujarnya.

Andi juga menyinggung ketidakhadiran tokoh besar NU KH. Hasyim Asy’ari dalam buku sejarah sebelumnya yang sempat beredar. Menurutnya, penghilangan tokoh sentral seperti itu bisa menimbulkan kemarahan publik dan menghilangkan kontribusi penting dalam perjalanan bangsa.

Ia menambahkan, sejarah tidak bisa disusun hanya berdasarkan narasi tunggal, apalagi jika penyusunannya tidak melibatkan akademisi, sejarawan, dan publik secara luas. Ia pun mengingatkan agar Komisi X tidak dijadikan semacam “hakim” dalam menentukan versi tunggal sejarah nasional.

“Saya ingin penulisan sejarah dilakukan dengan cermat, melibatkan seminar-seminar ilmiah, dan disepakati bersama sebagai rujukan nasional untuk diajarkan di sekolah,” tutupnya.

 

Pengawasan DPR

Rapat tersebut merupakan bagian dari pengawasan Komisi X terhadap kebijakan strategis di bidang kebudayaan, khususnya terkait penyusunan buku sejarah nasional yang direncanakan akan menjadi materi ajar resmi di jenjang pendidikan.

Sebelumnya, Pada 19 Mei sekelompok masyarakat yang menamai diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyampaikan penolakan terhadap rencana penulisan sejarah resmi oleh pemerintah. Mereka menilai, ada potensi mencuci dosa masa lalu dan terkesan terburu-buru jika deadline-nya sebelum 17 Agustus 2025.

Infografis

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya