UMKM Indonesia Kurang Paham Mitigasi Bencana, Dampaknya Susah Bangkit

Pelaku UMKM lamban dalam memulai kembali usahanya pasca bencana. Paling tidak, baru 2 tahun setelah bencana mereka bisa bangkit lagi. Apa penyebabnya?

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 26 Mei 2025, 13:50 WIB
Sebayak 40 persen dari sekitar 60 juta jumlah UMKM di Indonesia, ternyata masih kurang siap dalam menghadapi bencana. Hal ini menyebabkan, lambannya pelaku UMKM bangkit pasca bencana alam ataupun akibat human error, untuk memulai Kembali usahanya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebayak 40 persen dari sekitar 60 juta jumlah UMKM di Indonesia, ternyata masih kurang siap dalam menghadapi bencana. Hal ini menyebabkan, lambannya pelaku UMKM bangkit pasca bencana alam ataupun akibat human error, untuk memulai kembali usahanya.

"Indonesia ini memiliki lebih dari 60 juta UMKM. Namun sayangnya, sebanyak 40 persen diantaranya UMKM kita tidak paham dan belum siap dalam menghadapi bencana,"kata Deputi Bidang Usaha Mikro pada Kementerian UMKM Riza Adha Damanik, di Tangerang, Senin (26/5/2025).

Sehingga efeknya adalah para pelaku usaha kecil dan mikro ini lamban dalam memulai kembali usahanya pasca bencana. Paling tidak, baru 2 tahun setelah bencana mereka bisa bangkit lagi.

"Kalau dia kena bencana, dia baru bisa bangkit 2 tahun lagi, ini karena tidak ada mitigasi resiko yang memadai,"katanya.

Lalu, Riza juga mengungkapkan adanya tantangan lain yang kini dihadapi 60 juta lebih UMKM tersebut. Meski menjadi tulang punggung perekonomian dalam negeri, ternyata masih 60 persen lebih UMKM belum mendapatkan pelatihan dan pengembangan usaha.

Belum lagi baru 20 persen UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Sehingga, itu bisa jadi hambatan mereka dalam mengembangkan usaha kedepannya.

"Padahal ngajuinnya gratis, sudah bisa online juga. Kalau sudah punya itu, bisa punya jaminan usaha mikro, kemitraan, bisa ngajuin sertifikat halal gratis, dan lainnya,"ujar Riza.

 

Pembinaan dan Pelatihan

Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap mengekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Untuk itu, Kementerian UMKM menggandeng berbagai mitra untuk ikut serta dalam melakukan 3P. Yakni pembinaan dan pelatihan, permodalan, hingga pelindungan untuk usaha UMKM.

"Kami dari kementerian, menyambut baik apa yang menjadi Langkah Alfamart, bersama Askrindo Insurance dan juga We+ untuk memberikan asuransi bencana, kecelakaan hingga kematian kepada UMKM kita,"katanya.

Yakni dengan cara setiap UMKM yang membayar premi Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu pertahunnya, maka akan mendapat perlindungan Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta untuk kondisi yang tidak mengenakan, seperti kecelakaan, bencana, kebakaran, dan lain sebagainya.

 

Perlindungan Buat UMKM

Sementara itu, Corporate Affair Alfamart, Solihin mengatakan, sasarannya ada 10 ribu pelaku UMKM yang bisa ikut serta dalam asuransi Askrindo ini. Mereka adalah para pedagang yang menjajakan barang jualannya di teras-teras gerai Alfamart yang ada di seluruh daerah di Indonesia.

"Ini bisa membawa dampak besar, paling tidak ada 10 ribu UMKM yang akan menerima manfaat ini,"kata Solihin.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya