Komisi III DPR Minta MA Berbenah Usai Banyak Hakim Jadi Tersangka Korupsi

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta Mahkamah Agung (MA) mengoreksi diri dan berbenah internal menyusul banjir kasus hakim menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 24 Mei 2025, 19:01 WIB
Anggota Komisi III DPR yang juga Politikus NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta Mahkamah Agung (MA) mengoreksi diri dan berbenah internal menyusul banjir kasus hakim menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang mengingatkan para hakim untuk tidak bertingkah seperti setan.

"Seharusnya pimpinan Mahkamah Agung (MA) itu menjadikan pembelajaran, menjadi koreksi internal, bahwa mereka ini kan wakil Tuhan, orang sebut selalu wakil Tuhan di bumi. Nasib orang ditentukan hakim, benar-salahnya orang ditentukan hakim," kata Rudianto pada wartawan dikutip Sabtu (24/5/2025).

Politikus NasDem itu menilai, wajar apabila masyarakat bereaksi negatif terhadap putusan hakim yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Pasti ada reaksi kan masyarakat. Dan hebatnya lagi kejaksaan bisa membongkar itu, seharusnya itu dijadikan pembelajaran koreksi untuk betul-betul meningkatkan satu, pengawasan internal," kata dia.

 

Tahap Awal Pembenahan

Ilustrasi Gedung MA (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Menurutnya, tahap awal pembenahan internal bisa dari rekam jejak hakim, di mana MA membentuk parameter untuk mengukur hakim-hakim yang berprestasi dan berintegritas.

"Lihat pada produk-produk putusannya selama ini menjadi hakim. Lihat putusannya selama ini, apakah putusannya progresif atau bagaimana, mendukung upaya kepala negara misalkan, atau tidak. Selain putusannya, lihat pengaduannya selama ini, apakah hakim yang bersangkutan selama ini memang rekam jejaknya buruk atau baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pesan menohok kepada hakim terkait dengan penggunaan valas atau valuta asing. Hal ini dikatakan saat memberikan pengarahan dalam acara pembinaan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

"Pakai valas (valuta asing). Ketahuan. Walaupun itu kan di jalan-jalan dan di pinggir jalan. Ketahuan. Mereka-mereka itu juga informan bapak-ibu sekalian. Kasus Surabaya ketahuan yang tukar valas," kata Sunarto di Jakarta.

"Apakah bapak ingin menjadi korban seperti itu? Ibu-ibu ingin menjadi korban selanjutnya? tolong pikirkan. 'Pak, kita pakai rupiah saja', Kalau rupiah seberapa besar, seberapa karung yang bapak harus bawa pulang ke rumah. Mau disimpan di mana?," sambungnya.

Tak Leluasa Berbuat Ilegal

Menurutnya, dengan perkembangan zaman saat ini, tidak akan bisa leluasa untuk berbuat ilegal. Semua kejadian dapat terekam dengan alat modern yang berkembang cepat.

"Dengan sistem digital yang perkembangan digital sekarang, perkembangan IT sekarang. Kita tidak leluasa untuk berbuat ilegal. Tapi kita leluasa untuk berbuat legal," ujar Sunarto.

Kemudian, ia pun sempat memberikan contoh terkait dengan penggunaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) atau pun tilang elektronik (ETLE).

"Naik mobil, naik motor aja ada CCTV. Kita tahu tilangnya ke rumah. Kita langgar jalur tanpa kita sadari. ada rambu itu garis pembatas. Kita melewati situ tanpa kita sadari. sopir kita, kita tahu ada surat tilang di rumah. Begitu canggihnya sekarang," ungkapnya.

"Untuk itu sekali lagi, mari kita cegah yudisial corruption. Kita tidak usah memikirkan aparat penegak hukum. Bukan urusan kita. Yang penting diri kita, teman kita, teman sekerja, kolega-kolega kita yang ada di kantor. Selamatkan bapak itu sekarang," pungkasnya.

Infografis

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya