AS Mulai Serius Atur Kripto, Ini Buktinya

Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan GENIUS Act. Apa saja yang dibahas dalam aturan kripto tersebut?

oleh Tira SantiaDiperbarui 24 Mei 2025, 15:20 WIB
Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Washington akhirnya menunjukkan keseriusannya dalam mengatur dunia kripto. Dua rancangan undang-undang (RUU) penting, yakni GENIUS Act dan Blockchain Regulatory Certainty Act, saat ini tengah dibahas dengan dukungan bipartisan dari para anggota parlemen AS.

Dikutip dari Cointelegraph.com, dalam pemungutan suara pada 19 Mei, Senat AS menyetujui langkah awal untuk mengesahkan GENIUS Act dengan hasil 66–32.

RUU ini bertujuan membuat aturan yang jelas dan komprehensif mengenai stablecoin jenis mata uang kripto yang nilainya stabil dan sering digunakan untuk transaksi.

"GENIUS Act bukan hanya mendefinisikan stablecoin, tapi juga menjelaskan siapa saja yang boleh menerbitkannya dan apa saja persyaratannya,” ujar Direktur Kebijakan AS di Crypto Council for Innovation, Rashan Colbert.

Dia menuturkan, pihak yang diperbolehkan termasuk anak perusahaan bank, koperasi kredit, dan entitas non-bank tertentu yang sudah disetujui.Sementara itu, dari DPR, Blockchain Regulatory Certainty Act kembali diperkenalkan oleh anggota parlemen Tom Emmer dan Ritchie Torres.

RUU ini memberi kepastian hukum bagi para pengembang blockchain dan penyedia layanan yang tidak menyimpan dana pelanggan. Intinya, mereka tidak akan dikategorikan sebagai pengirim uang status hukum yang selama ini menjadi beban bagi banyak startup kripto.

“Para pengembang butuh kejelasan hukum agar bisa fokus membangun. Inilah yang bisa mendorong inovasi tetap berjalan," ujarnya.

Adopsi Kripto di AS Meluas

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Menariknya, adopsi kripto di AS juga makin luas, terutama di kalangan komunitas minoritas seperti warga kulit hitam, Latino, dan Asia-Amerika.

Sekitar satu dari lima warga AS kini memiliki aset kripto, yang menambah urgensi bagi pemerintah untuk hadir dengan regulasi yang jelas. Ke depan, pembahasan soal reformasi pasar kripto secara keseluruhan memang akan lebih rumit. Namun Colbert menegaskan, perubahan hanya akan terjadi jika masyarakat ikut bersuara. “Kripto sudah jadi hal besar. Sekarang waktunya Capitol Hill benar-benar mendengarkan,” ujarnya.

 

 

Mengupas GENIUS

Ilustrasi harga kripto. (Foto by AI)

GENIUS Act singkatan dari “Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act” bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar terkait penerbitan dan pengawasan stablecoin.

"Ia mendefinisikan konsep stablecoin untuk pembayaran,” jelas Rashan Colbert, direktur kebijakan AS di Crypto Council for Innovation.

Colbert menekankan, RUU ini tidak hanya berhenti pada definisi. RUU ini secara tegas menetapkan siapa saja yang boleh menerbitkan stablecoin dan seperti apa persyaratannya.

Yang dimaksud adalah pedoman bagi entitas yang diizinkan, seperti anak perusahaan bank, koperasi kredit, dan entitas non-bank yang disetujui. Dukungan bipartisan terhadap GENIUS Act ini dianggap sebagai hal yang menggembirakan sekaligus penting.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya