Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah berjanji akan mencarikan solusi terkait tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang meminta potongan aplikasi turun menjadi 10 persen. Pemerintah, kata dia, sedang berusaha menjembatani keinginan pengemudi ojol dan perusahaan aplikator.
"Kita sedang berusaha menjembatani, mengomunikasikan antara aplikator dan teman-teman bekerja ya di ojol. Untuk mencari titik temu ya. Karena memang harus duduk dan dibicarakan ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Advertisement
Prasetyo memahami bahwa, baik pengemudi ojek online maupun perusahaan aplikator memiliki perhitungan masing-masing terkait potongan tarif. Prasetyo menyampaikan hal ini sudah dikomunikasi dan akan segera dicarikan solusi terbaiknya.
"Teman-teman aplikator juga memiliki perhitungan dan merasa komposisi 80-20 itu sudah yang paling tepat. Tapi kemudian juga ada aspirasi dari teman-teman ojol yang porsi 20-nya ini menjadi 10 (persen)," jelasnya.
"Ini kami sudah coba komunikasikan beberapa kementerian terkait kemarin juga sudah menerima audiensi dari teman-teman ojol untuk segera kita carikan titik temunya," sambung Prasetyo.
Prasetyo menuturkan pengemudi ojek online merupakan salah satu penggerak ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah berkomitmen mencarikan titik temu agar baik pengemudi ojol maupun perusahaan aplikator mendapatkan keuntungan.
"Ojol ini juga salah satu penggerak roda ekonomi kita, jumlahnya juga cukup besar dari sisi jumlah pekerja. Kemudian dari sisi kegiatan ekonominya juga itu signifikan, membantu kita semua kan. Jadi kita mau cari titik temunya supaya untung bersama-sama kan. maju bersama-sama, maju bersama-sama," tutur Prasetyo.
Menteri UMKM Komitmen Perkuat Kemitraan Ojol dan Aplikator
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan agar polemik tarif ojek online (ojol) tidak mengganggu stabilitas industri transportasi online yang sangat vital bagi keberlangsungan UMKM.
"Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya," ujar Maman seperti dilansir Antara.
Maman menyoroti pentingnya menjaga ekosistem digital UMKM, mengingat banyak pelaku UMKM seperti penjual makanan, minuman, dan toko kelontong sangat bergantung pada layanan pengantaran dari ojek online.
"Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar," katanya.
Maman menambahkan, fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.
Menanggapi demonstrasi ojek online yang menuntut penurunan potongan tarif dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen, Maman mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang perdebatan tersebut.
"Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua," kata Maman.
Menurutnya, setiap aplikasi ojek online memiliki kebijakan bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini perlu dipertahankan.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa pengemudi yang tidak berkenan dengan potongan tarif 15-20 persen bisa beralih ke aplikasi seperti Maxim atau InDrive, yang masing-masing menetapkan potongan tarif 8 -13 persen dan 10,54 persen.
Pemerintah Janji Dengarkan Aspirasi Ojol
Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Selasa (20/5/2025) siang. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait regulasi dan kesejahteraan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah menghormati aksi damai yang dilakukan oleh para pengemudi ojol tersebut.
"Demo adalah bagian dari hak masyarakat untuk berekspresi. Kita hormati. Silakan saja dilakukan selama tidak melanggar hukum dan tetap menjaga ketertiban umum," kata Juri saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Juri menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap suara rakyat dan akan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
"Silakan saja, tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online," ujar Juri.