Top 3: Batas Usia Pensiun PNS Diusulkan Naik

Artikel mengenai batas usia pensiun PNS atau pegawai aparatur sipil negara (ASN) diusulkan naik hingga maksimal 70 tahun ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

oleh Septian DenyDiterbitkan 23 Mei 2025, 06:30 WIB
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Batas usia pensiun PNS atau pegawai aparatur sipil negara (ASN) diusulkan naik hingga maksimal 70 tahun. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah.

Pengusulan kenaikan batas usia pensiun PNS bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun. Sementara JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun.

Kemudian, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, dan kemudian untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Utama 70 tahun.

Artikel mengenai batas usia pensiun PNS atau pegawai aparatur sipil negara (ASN) diusulkan naik hingga maksimal 70 tahun ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 23 Mei 2025:

1. Batas Usia Pensiun PNS Diusulkan Naik, Maksimal 70 Tahun

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun PNS atau pegawai aparatur sipil negara (ASN) hingga maksimal 70 tahun.

Zudan yang juga berposisi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mengatakan, pengusulan kenaikan batas usia pensiun PNS bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

"Dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus. Sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Harga Emas 1 Gram Hari Ini 22 Mei 2025: Antam Tertinggi

Harga jual emas batangan Antam ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 599.000 per gram, Jakarta, Senin (10/10). Jumlah itu tidak mengalami perubahan dari harga perdagangan akhir pekan kemarin, yakni Rp 599.000 per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Harga emas batangan dari tiga merek populer—Antam, UBS, dan Galeri24—mengalami lonjakan harga yang signifikan pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Berdasarkan data resmi dari laman Pegadaian, kenaikan harga emas 1 gram terjadi secara merata di semua merek dan ukuran, dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya minat pasar terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) mencatatkan kenaikan paling tinggi, yakni sebesar Rp45.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.941.000 menjadi Rp1.986.000 per gram. Sementara itu, Galeri24 juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp45.000 per gram, dari Rp1.866.000 menjadi Rp1.911.000 per gram. UBS mencatatkan kenaikan lebih moderat sebesar Rp36.000 per gram, dari Rp1.886.000 menjadi Rp1.922.000 per gram.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Begini Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Usai Iwan Setiawan Lukminto jadi Tersangka

Total ada 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasional perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu. (DIKA/AFP)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan buka suara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dia menegaskan, pesangon kepada buruh Sritex tetap harus dibayarkan.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Wamenaker Noel, sapaan akrabnya, menegaskan kewajiban Sritex terhadap buruh harus dituntaskan.

"Ya, tanggung jawab itu tetap harus dibebani kepada manajemen yang lama ya, gak bisa enggak. Kemarin kan kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon," kata Noel, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

 Dia mengatakan telah mendapat mandat dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membangun komunikasi soal kepastias pesangon tersebut. Noel mengaku sudah berbicara dengan bos Sritex.

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya