BP Haji Wacanakan Pemangkasan Waktu Ibadah Haji Tahun Depan

Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) saat ini adalah KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengonfirmasi, adanya wacana memangkas masa tinggal jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 22 Mei 2025, 18:00 WIB
Maskapai nasional Garuda Indonesia secara resmi mulai melaksanakan Fase I (keberangkatan) Penerbangan Haji 1445H/2024M untuk menerbangkan para jemaah haji ke Tanah Suci. (Foto: Garuda Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) saat ini adalah KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengonfirmasi, adanya wacana memangkas masa tinggal jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

Namun prosesnya diyakini akan bergerak bertahap karena harus melibatkan banyak pihak.

"Kita memang ingin mengurangi masa tinggal perlahan-lahan, sedikit demi sedikit kita kurangi," kata Gus Irfan melalui pesan suara diterima, Kamis (22/5/2025).

"Tapi itu tidak gampang karena harus melibatkan banyak pihak terutama penerbangan karena masa tinggal tergantung slot penerbangan yang ada pada musim haji," sambungnya.

Gus Irfan menjelaskan, situasi penerbangan di Saudi sangat padat. Bahkan dua bandara Haji di Madinah dan Jeddah pun dirasa tidak muat menampin banyaknya jemaah haji.

Menurutnya, dalam kasus Garuda Indonesia, ternyata sebagian penerbangan yang seharusnya melalui Jeddah menuju Indonesia tidak mendapat tempat pesawat di Jeddah. Sehingga beberapa kloter harus geser ke Madinah dulu untuk bisa terbang menuju Jakarta.

Gus Irfan beralasan, mengurangi masa tinggal jemaah dikarenakan durasi tinggal saat ini sudah terlalu lama. Dia berhitung, proses haji sejatinya menghabiskan waktu  4 sampai 5 hari pada musimnya.

 

Maksimal 20 Hari

Selanjutnya, jemaah melakukan proses hajinya seperti arbain atau amalan sunnah di mana jemaah haji melakukan shalat wajib berjamaah sebanyak 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah

"Jadi katakanlah 6 tambah 5, ya maksimal 20 hari. Tapi yang memang tidak segampang itu kita merubah kita harus banyak bicara dengan pemerintah Saudi juga," jelas Gus Irfan.

Gus Irfan pun berhitung, jika memangkas masa tinggal maka bisa saja mengurangi biaya yang ditanggung. Per hari, menurut Gus Irfan, dana dihabiskan Rp 80 miliar. Artinya, jika dikurangi 4 sampai 5 hari maka bisa Rp 400 miliar yang diefisiensikan.

"Sehari saja biaya di Saudi bisa Rp 80 miliar kalau bisa katakan kurang 5 hari bisa Rp 400 miliar signifikan dalam mengurangi biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji," yakin dia menutup.

Sebagai informasi, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Diketahui, Indonesia tahun 2025 mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya