Menyelamatkan Hutan, Menghidupkan Harapan

Tahun 1993 dr. Kinari Webb, yang saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa, datang ke Taman Nasional Gunung Palung, sebagai peserta magang untuk mempelajari siklus hidup orangutan. Namun, ia justru menemukan kenyataan pahit maraknya penebangan liar di kawasan hutan.

oleh Novia HarlinaDiperbarui 25 Mei 2025, 00:24 WIB
Taman Nasional Gunung Palung. (Liputan6.com/ Dok Balai Taman Nasional Gunung Palung).

Liputan6.com, Pontianak - Dul Halim memutuskan berhenti sebagai penebang kayu liar. Hari itu ia menyalakan gergaji mesin (chainsaw) miliknya di teras rumah untuk terakhir kalinya. Ia menarik tuas gasnya berulang-ulang, sehingga mesin menderu dan mengeluarkan asap tipis.

Tekad Dul Halim telah bulat untuk bergabung dalam program chainsaw buyback. Hari itu pula ia menyerahkan mesin pemotong kayu yang telah menemani hampir separuh hidupnya mencari nafkah itu, kepada Yayasan ASRI.

Penyerahan gergaji mesin itu merupakan simbolisasi berakhirya aktivitas Dul Halim sebagai penebang liar. “Rasanya sulit saya ungkapkan ketika terakhir menyalakan chinsaw, ada haru ada juga seperti terbayang bertahun-tahun saya pakai mesin itu menebang kayu di hutan,” kata Dul Halim.

Selama hampir tiga dekade, Dul Halim bersama rekan-rekannya masuk ke dalam hutan-hutan di Kalimantan Barat, terutama di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) untuk menebang kayu secara ilegal. Taman Nasional Gunung Palung seluas 108.043 hektare adalah rumah bagi sekitar 2.500 orang utan.

Keanekaragaman ekosistem yang dimiliki kawasan Taman Nasional Gunung Palung menjadikannya sebagai habitat dengan tingkat keanekaragaman flora dan fauna yang sangat tinggi.

Data dari Balai Taman Nasional Gunung Palung, diperkirakan terdapat sedikitnya 3.500 jenis tumbuhan kayu yang tumbuh di kawasan ini. Di sisi barat Gunung Palung, pihak balai mencatat sebanyak 325 spesies pohon yang tergolong ke dalam 50 famili tumbuhan hanya dalam area seluas 4,4 hekatre.

Sementara itu, para peneliti di Stasiun Riset Cabang Panti Taman Nasional Gunung Palung telah melakukan pengamatan fenologi terhadap sedikitnya 69 famili pohon dan liana, yang terdiri atas lebih dari 200 genus tumbuhan.

Dul Halim menyerahkan chinsaw miliknya kepada Yayasan ASRI dan Balai TNGP. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

“Saya menebang kayu mulai umur 21 tahun, waktu itu saya masih belajar. Lama-lama bisa juga makan dan menghidupi keluarga dari pekerjaan itu,” ujar Dul Halim kepada Liputan6.com, 25 April 2025.

Lelaki berusia 46 tahun itu mengakui tergiur oleh pendapatan yang dikantongi seorang penebang liar. Sekali masuk hutan, ia mendapat upah sekitar Rp30 juta. Tugasnya adalah menebang pohon pesanan para cukong kayu.

Uang tersebut lalu digunakan oleh Dul Halim untuk mengganti biaya pembelian bahan bakar gergaji mesin, membayar upah rekan-rekan yang membantu pekerjaannya menebang pohon, dan sisanya untuk mengganti biaya kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya selama ia tinggalkan untuk mencari kayu ke dalam hutan. Setelah dipotong dengan biaya-biaya tersebut, Dul Halim hanya mengantongi 5 juta rupiah sebagai keuntungan.

“Iya lumayan jika dilihat dari uang yang kita terima tapi misalnya dari Rp30 juta itu (tapi) kalau dihitung lagi sisanya sedikit, hanya cukup untuk menghidupi istri dan dua anak saya,” kata dia.

Tahun 2024 menjadi titik balik bagi Dul Halim. Setelah salah seorang rekannya mengalami musibah tertimpa batang pohon saat menebang di hutan hingga meninggal dunia. Peristiwa itu membuat nyali Dul Halim ciut.

"Saya belum pernah tertimpa, namun meninggalnya rekan saya ketika membantu menebang kayu beberapa tahun lalu membuat nyali semakin ciut,” ujarnya.

Tak hanya risiko keselamatan, rasa waswas juga kerap menghantuinya. Ia beberapa kali harus bersembunyi dan meninggalkan alat beratnya begitu saja di hutan, saat mendengar kabar ada petugas datang.

Rumah Dul Halim. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Selain Dul Halim, program chainsaw buyback telah lebih dulu menarik hati Amirrudin (40), seorang mantan penebang liar di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Ia memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya sebagai penebang kayu illegal setelah lebih dari lima tahun menjalani profesi tersebut.

Amiruddin mulai menebang pohon sejak tahun 2012, mengikuti jejak pamannya. Saat itu, kawasan tempatnya bekerja belum diawasi ketat karena belum ada polisi hutan. Namun situasi berubah sejak Kayong Utara menjadi kabupaten pada 2016.

“Penjagaan diperketat, dan saya kerap kejar-kejaran dengan petugas,” ujar Amir.

Merasa lelah hidup dalam ketakutan, Amir akhirnya mengambil keputusan besar di tahun 2017, ia menyerahkan gergaji mesin miliknya kepada Yayasan ASRI untuk mengikuti program chainsaw buyback.

Selain Dul Halim dan Ammirudin, ada Anwar yang juga memilih menyerahkan gergaji mesinnya pada tahun 2022. Hidup sebagai penebang kayu illegal ia lakoni selama bertahun-tahun. Untungnya memang besar, namun ia tak sanggup dengan resiko yang juga besar yang harus dihadapinya. Ia harus meninggalkan rumah dan keluarganya selama 30-45 hari untuk mencari pohon seperti Akasia, Durian, Bengkirai dan Ulin untuk ditebang dan dijual kayunya. Belum lagi harus kucing-kucingan dengan aparat.

“Kalau ada pesanan, itu memang tidak sedikit uangnya, bisa puluhan juta. Tapi biaya hidup dan risiko yang tinggi membuat hasilnya cepat habis,” jelasnya.

Selain faktor resiko, Anwar sadar bahwa kawasan Taman Nasional bukanlah tempat yang boleh diganggu.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Gunung Palung, Ahmad Sirojudin mengatakan jenis kayu yang paling dicari oleh pelaku illegal logging adalah kayu ulin.

“Di Kawasan taman nasional, terdapat beberapa area yang memang merupakan habitat kayu ulin. Kayu ini dikenal sebagai kayu terbaik di Kalimantan dengan kelas awet dan kelas kuat nomor satu,” ujarnya.

Selain ulin, kayu-kayu lain seperti meranti, apur, tekam, dan bengkirai juga sering diincar karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Sebaliknya, kayu yang nilainya rendah biasanya tidak ditebang.

Secara regulasi, lanjutnya sejak dulu hingga sekarang, aktivitas penebangan kayu di kawasan Taman nasional tidak diperbolehkan. Bahkan sebelum menjadi taman nasional pada tahun 1990, kawasan ini sudah berstatus sebagai cagar alam sejak tahun 1937.

“Namun, maraknya aktivitas illegal logging terjadi setelah era reformasi, sekitar tahun 1998 hingga awal 2000-an, khususnya sebelum tahun 2005,” jelasnya.

Namun ia menampik bahwa di Taman Nasional Gunung Palung terdapat perusahaan kayu illegal, umumnya ketika kasus penebangan liar ini dukunya marak para penebang liar mendapat pesanan dari luar dan kemudian melakukan penebangan di taman nasional.

Program Chainsaw Buyback

Chinsaw yang sudah dibeli Yayasan ASRI dari para penebang liar di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Program chainsaw buyback digagas tahun 2017 oleh Yayasan ASRI, sebuah non-governmental organization (NGO) yang berpusat di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung.

Program ini memberikan penawaran kepada para penebang liar untuk menjual mesin gergaji yang biasa mereka gunakan untuk menebang pohon dan sebagai gantinya mereka akan diberi pinjaman modal usaha tanpa bunga. Satu gergaji mesin dihargai Rp4 juta rupiah, sedangkan modal usaha yang didapat sebesar Rp3-6 juta rupiah.

Inisiatif ini bermula dari keresahan Yayasan ASRI terhadap aktivitas penebangan liar yang marak di Kalimantan Barat. Ketika itu, suara gergaji mesin mendominasi kawasan taman nasional.

“Kemana pun melangkah, suara chinsaw selalu terdengar seperti dengungan lebah ramai dan konstan baik di Gunung Pramas maupun Gunung Sembilan Kalimantan Barat. Dari keresahan inilah, muncul pemikiran untuk mencari cara mengurangi penebangan kayu yang masif tersebut,” ujar Agus Novianto, Koordinator Program Chainsaw Buyback.

Salah satu ide yang muncul adalah dengan ‘mengambil’ gergaji mesin milik para penebang liar.

“Tanpa chainsaw, otomatis mereka tidak bisa lagi menebang. Maka pada Januari 2017, dimulailah program chinsaw buyback bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung,” ujarnya.

Kaitan Chainsaw Buyback dengan Program Kesehatan Masyarakat

Direktur Yayasan ASRI, Indra Lim. (Liputan6.com/ Dok Yayasan ASRI)

Tahun 1993 dr. Kinari Webb, yang saat itu masih berprofesi sebagai mahasiswa, datang ke Taman Nasional Gunung Palung, sebagai peserta magang untuk mempelajari siklus hidup orangutan. Namun, ia justru menemukan kenyataan pahit maraknya penebangan liar di kawasan hutan.

“Dampaknya nggak main-main, tidak hanya cuma merusak hutan, tapi juga mengancam keseimbangan ekosistem,” jelas Direktur Yayasan ASRI, Indra Lim, saat menceritakan awal mula berdirinya Yayasan ASRI di Kalimantan Barat.

Melalui komunikasinya dengan masyarakat setempat, dr. Kinari menyimpulkan sebenarnya mereka punya kesadaran tinggi soal pentingnya menjaga hutan. Namun, kebutuhan hidup dan ketiadaan pilihan profesi lain menyebabkan mereka menjadi penebang liar.

“Hidup jauh dari akses kesehatan dan kebutuhan dasar membuat mereka terpaksa menebang pohon demi bisa bayar biaya berobat atau sekadar bertahan hidup,” katanya.

Menurut Indra alasan itu cukup berdasar. Terutama di daerah pedalaman, kondisi jalanan berlumpur sehingga susah dilewati apalagi kalau sedang sakit. Hal itu menyebabkan biaya berobat menjadi sangat mahal dan penghasilan cepat hanya bisa didapatkan masyarakat dari menjual kayu.

Cerita itu menginspirasi dr. Kinari bahwa kesehatan manusia berkaitan erat dengan kesehatan alam. “Kalau manusia sakit, hutan pun ikut sakit, begitu juga sebaliknya,” kata Indra. Setelah lulus dan berprofesi sebagi dokter, dr. Kinari pun kembali ke Taman Nasional Gunung Palung dan mendirikan Yayasan ASRI pada tahun 2007.

Tugu chinsaw yang dirakit dari bagian-bagian chinsaw yang terletak di dalam kawasan kantor Yayasan ASRI. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Untuk memulai programnya, dr. Kinari menggunakan pendekatan planetary health dan radical listening terhadap masyarakat. Radical listening adalah metode mendengarkan masyarakat secara mendalam dan serius untuk benar-benar paham apa yang mereka butuhkan.

Melalui diskusi dengan warga, Yayasan ASRI menemukan adanya dua kebutuhan utama masyarakat, yaitu akses layanan kesehatan yang terjangkau dan pertanian organik untuk menunjang penghidupan. Yayasan kemudian menjawab kebutuhan ini lewat berbagai program, mulai dari klinik tetap, klinik keliling, program Tuberculosis (TB), penyuluhan kesehatan, sampai pertanian organik dan konservasi. Layanan kesehatan bisa diakses oleh masyarakat dengan sistem pembayaran yang tidak membebani.

“Yang unik dari ASRI, masyarakat bisa membayar layanan kesehatan dengan cara non-tunai—pakai bibit, kotoran hewan, dedak, kerajinan tangan, bahkan tenaga kerja,” ujarnya.

Ahmad Sirojudin menambahkan bahwa program-program yang dijalankan oleh Yayasan ASRI saling berkaitan dalam konteks konservasi taman nasional, termasuk layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar kawasan. Melalui skema yang diterapkan ASRI, warga yang peduli terhadap pelestarian hutan mendapatkan keringanan biaya pelayanan kesehatan. "Ini tentu sangat membantu, mengingat kewenangan kami sebagai balai terbatas dalam urusan kesehatan," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula program reboisasi yang melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja untuk menanam pohon di area hutan yang telah rusak. Program ini sangat mendukung upaya pemulihan ekosistem yang menjadi tanggung jawab balai. “ASRI berkontribusi dalam proses penanaman kembali, dan hasilnya cukup berhasil. Area-area yang rusak kini mulai kembali berhutan,” jelasnya.

Selama menjabat sebagai Kepala Seksi di wilayah SPTN Wilayah II Sukadana, Ahmad Sirojudin mengamati bahwa justru masyarakat sendiri yang menunjukkan inisiatif untuk bergabung dalam program buyback sinso (pembelian kembali gergaji mesin). Mereka datang secara sukarela, setelah memperoleh informasi baik dari pihak balai maupun dari ASRI.

Pihak balai dan tim ASRI juga telah mengidentifikasi individu-individu yang diduga memiliki chainsaw dan terlibat dalam aktivitas illegal logging. Setelah dilakukan pendekatan, masyarakat diberi pemahaman mengenai risiko hukum serta bahaya bagi keselamatan dari aktivitas tersebut. Dari sanalah kemudian tumbuh kesadaran untuk beralih profesi.

"Misalnya di wilayah Matan dan Batu Barat, masyarakat datang sendiri ke kantor atau ke teman-teman di resort, menyampaikan keinginan mereka untuk ikut program. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan tim ASRI untuk melakukan survei, guna memastikan bahwa mereka benar-benar merupakan pelaku illegal logging aktif dan bukan sekadar ingin memanfaatkan program," ungkapnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam program ini sebagian besar didorong oleh kesadaran sendiri, setelah mendapatkan informasi dari pihak taman nasional maupun dari ASRI.

Alih Profesi yang Tak Mudah

Amiruddin, seorang mantan penebang liar yang saat ini memiliki usaha madu kelulut. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

“Saat ini sudah ada 100 box kelulut, per botol isi 450 ml biasanya saya jual Rp100.000, terakhir saya kirim madu pesanan ke bali,” jelasnya.

Amiruddin memanen madunya setiap tiga hari. Sekali memanen, ia menghasilkan beberapa liter madu.

Sedangkan Anwar, beralih menjadi pengusaha ayam pedaging dengan modal awal 4 juta rupiah hasil dari menyerahkan gergaji mesin.

“Uangnya sebenarnya tidak cukup buat bikin kandang, tapi saya usahakan. Mereka sudah bantu, saya harus bisa,” katanya. Dari situ, ia membangun satu kandang, lalu bertambah jadi empat.

Kini, meski hanya dua kandang yang bertahan, usaha itu cukup menopang kehidupan keluarganya.

“Anak saya dua-duanya sudah sarjana. Satu di Agribisnis Pertanian. Satunya lagi akan wisuda tahun ini,” katanya.

Tidak mudahnya alih profesi ini menyebabkan kendala. Agus tak menampik bahwa ada mantan penebang liar yang sudah menyerahkan gergaji mesin memutuskan kembali menebang. Namun jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 2 sampai 3 orang.

“Tapi jika usaha mereka sudah berjalan dengan baik, umumnya mereka tidak kembali,” kata Agus.

Oleh karena itu, proses alih profesi para mantan penebang pohon ini terus didampingi oleh Yayasan ASRI melalui program pelatihan pertanian organik.

“Setiap tahun kami adakan pelatihan dan gathering. Kami hubungkan mereka dengan dinas-dinas terkait agar bisa urus NIB, IPRT, bahkan sertifikat halal. Kami bantu daftarkan lokasi usaha mereka di Google Map agar mereka bisa akses permodalan bank,” Agus menambahkan.

Kesehatan Manusia dan Konservasi

Program kesehatan yang digagas Yayasan ASRI juga memberikan dampak positif terhadap kondisi kesehatan masyarakat.

Para peneliti dari Stanford University yang melakukan penelitian berjudul Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pedesaan Mengurangi Penebangan Liar dan Melestarikan Karbon di Hutan Tropis bekerja sama dengan Yayasan ASRI menunjukkan program yang dijalankan ASRI dan Taman Nasional Gunung Palung mampu menekan kasus yang signifikan dalam berbagai penyakit menular dan tidak menular, seperti malaria dan tuberkulosis.

 

Diagram dampak program kesehatan dan intervensi untuk konservasi kawasan TNGP dalam penelitian J. Isabel, 2020, Stanford University) Perubahan peluang diagnosis penyakit dari catatan pasien klinik, disajikan sebagai rasio peluang untuk populasi pasien membandingkan peluang diagnosis pada tahun 2008 hingga 2009 vs. 2017 hingga 2018 dengan 95%. (Data tersebut diambil peneliti Stanford dari data klinik ASRI dalam 10 tahun terakhir)

Jurnal yang diterbitkan di pnas.org pada 26 Oktober 2020 tersebut ditulis oleh sejumlah peneliti Stanford University antaranya, penulis utama studi dan penerima gelar doktor dalam bidang biologi dari Universitas Stanford, Isabel Jones dan Dekan Asosiasi Senior Kesehatan Global di Stanford, Michele Barry.

Di dalam jurnal itu disebutkan citra satelit taman nasional menunjukkan penurunan deforestasi sebesar 70 persen, dibandingkan dengan hilangnya hutan di lokasi kontrol, jumlah yang setara dengan lebih dari 6.770 hektar (27,4 kilometer persegi) hutan hujan.

Isabel Jones menulis dalam penelitiannya, bahwa selain perawatan kesehatan yang terjangkau, intervensi tersebut memberikan pelatihan dalam pertanian organik yang berkelanjutan dan program pembelian kembali gergaji mesin.

“Antara tahun 1985 dan 2001, wilayah ini telah kehilangan 60 persen hutannya akibat penebangan liar,” tulis Isabel Jones.

Lalu, dampak program chinsaw buyback, Agus Novianto memperkirakan program ini mampu menekan penebangan kayu illegal di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. “Dari 96 orang yang berhenti menebang, kami perkirakan sekitar 100 ribu pohon berhasil diselamatkan. Kami juga melihat perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Secara fisik lebih bersih dan sehat, hubungan keluarga lebih harmonis, dan bahkan ada anak-anak mereka yang kini bisa kuliah,” kata Agus Novianto.

Koordinator Chainsaw Buyback Yayasan ASRI Agus Novianto memperlihatkan gudang penyimpanan chinsaw yang dibeli dari penebang kayu illegal. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Karena keberhasilannya, Indra Lim mengatakan organisasinya akan meneruskan program Chaisaw Buyback. “Kami akan terus berupaya menjalankan program ini sampai benar-benar tidak ada lagi aktivitas illegal logging di wilayah ini. Mudah-mudahan, dukungan terhadap program ini juga bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara Ahmad Sirojudin menambahkan pada praktiknya, program chinsaw buyback sejak 2017 membantu pemerintah dalam menangani persoalan penebangan liar. Program ini turut membantu semakin membaiknya tutupan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung.

Pihaknya mencatat areal terbuka di kawasan Taman Nasional Gunung Palung akibat ilegal logging berdasarkan data SMART Patrol dalam 10 tahun terakhir turun, yakni pada 2014 terdapat 15,51 hektare, sementara pada 2024 luas areal terbuka tersisa 7,17 hektare.

“Kami memiliki keterbatasan, terutama dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Misalnya, untuk program chinsaw buyback, pemerintah tidak memiliki anggaran khusus karena secara regulasi kami tidak diperbolehkan membeli alat dari pelaku illegal logging,” ujarnya.

Namun, program yang dijalankan oleh ASRI bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung ini justru menjadi solusi efektif. Dengan adanya program ini, para pelaku illegal logging bisa menghentikan aktivitasnya dan beralih ke usaha lain. “Semakin banyak pelaku illegal logging yang mengikuti program buyback, semakin banyak pula yang berhenti dari aktivitas tersebut dan beralih ke usaha legal,” kata Ahmad.

Pentingnya Menjaga Ekosistem Taman Nasional Gunung Palung

Taman Nasional Gunung Palung merupakan rumah bagi satwa dilindungi Bekantan. (Liputan6.com/ Dok Balai TNGP)

Selain Kayong Utara, ada Kabupaten Ketapang yang bersinggungan langsung dengan taman nasional. Total di dua kabupaten tersebut, terdapat 19 desa penyangga yang tersebar dalam 6 kecamatan, yang dihuni oleh perpaduan penduduk asli dari suku Melayu Kayong dan masyarakat migran. Program Yayasan ASRI dilakukan di desa yang bersinggungan langsung dengan taman nasional.

“Kenapa di Gunung Palung? Karena kawasan ini punya salah satu ekosistem paling lengkap di dunia ada mangrove, lowland, highland, sampai gambut. Kaya sekali, dan penting untuk dijaga,” jelas Indra Lim.

Kawasan Taman Nasional Gunung Palung. (Liputan6.com/ Dok Balai TNGP)

Taman Nasional Gunung Palung merupakan tempat dan rumah bagi satwa dilindungi maupun tidak dilindungi, utamanya Orangutan dan Bekantan. Bekantan sendiri merupakan maskot dari Balai Taman Nasional Gunung Palung.

*Liputan ini didukung oleh Internews’ Earth Journalism Network

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya