Polisi Tangkap Predator Anak di Indragiri Hulu, Kakak Beradik Jadi Korban

Polres Indragiri Hulu menangkap predator anak yang melakukan sodomi serta kekerasan seksual terhadap kakak beradik kandung.

oleh M SyukurDiperbarui 21 Mei 2025, 15:25 WIB
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Indragiri Hulu di Polsek Seberida menangkap pria inisial SA. Dia merupakan tersangka kejahatan seksual terhadap kakak beradik kandung yang masih di bawah umur.

Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Misran menjelaskan, tersangka berumur 23 tahun dilaporkan oleh nenek korban. Adapun korban laki-laki masih berumur 14 dan korban perempuan 9 tahun.

Predator anak ini terungkap setelah kedua korban mengadu kepada keluarganya. Sang nenek yang saat itu berada di Pekanbaru diminta pulang sehingga membuat laporan polisi setelah mendengar cerita cucunya.

"Berdasarkan laporan itu, petugas menangkap pelaku," kata Misran, Rabu siang petang, 21 Mei 2025.

Dalam ceritanya, korban anak laki-laki mengaku mengalami kekerasan seksual di bagian belakangnya. Adapun sang adik dipaksa berhubungan badan di lokasi yang sama.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti lainnya seperti pakaian yang dipakai korban saat kejadian. Petugas juga meminta pihak medis melakukan visum terhadap korban.

"Setelah cukup bukti, tersangka langsung ditangkap," kata Misran.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penanganan Trauma

Penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari keluarga dan akan mendapatkan layanan psikologis.

Kepolisian menjerat SA dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.

Polres Indragiri Hulu, sambung Misran, mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar. 

"Anak adalah generasi masa depan bangsa, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman dari tindak kekerasan atau pelecehan," ujar Misran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya