Liputan6.com, Jakarta Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Namun, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dipandang tetap mesti meyakinkan majelis hakim soal dakwaan yang dijeratkan kepada Hasto.
Advertisement
Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa melihat, bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK belum menjelaskan secara detail soal duduk perkara kasus yang kini membelit Hasto.
"Tidak ada yang melihat langsung suap yang dilakukan ataupun perintah langsung terdakwa dalam hal ini Hasto Kristiyanto," kata dia, Selasa (20/5/2025).
Karena itu, Beni menuturkan, jaksa KPK harus memperkuat bukti di persidangan untuk bisa meyakinkan majelis hakim soal kasus Hasto.
"Dalam hukum acara pidana berlaku actori incumbit probatio, actori onus probandi artinya siapa yang mendalilkan (menuntut) dia yang wajib membuktikan," tutur dia.
Namun demikian, dalam pandangannya Hasto juga harus segera dibebaskan dari jeratan hukum jika tuduhan jaksa KPK tidak terbukti di persidangan.
Terima Tas Titipan dari Harun Masiku, Bantah Keterlibatan Hasto
Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025).
Dalam persidangan itu, Jaksa mencecar Kusnadi soal tas dari Harun Masiku yang dititipkan kepada dirinya.
"Apakah saudara pernah menerima titipan dari yang saudara sebutkan tadi bernama Harun Masiku?," tanya jaksa di ruang sidang, Kamis (8/5/2025).
"Pernah," jawab Kusnadi.
"Masih ingat kapan waktunya?," tanya jaksa.
"Kalau waktunya enggak ingat, tapi saya pernah dimintain tolong," kata Kusnadi.
Menurut Kusnadi, dia pernah diminta tolong oleh seseorang yang menitipkan tas kepadanya pada Desember 2019 saat berada di kantor DPP PDIP.
"Tiba-tiba ada yang di tamu itu minta tolong ke saya pak," katanya
"Ada Pak Harun di situ dia mau ketemu sama Donny, Pak," lanjut Kusnadi.
"Terus?" tanya jaksa.
"Dia kayak nunggu lama jadi dia mau keluar ke mana saya ga tahu pak, dia minta tolong saya nitipin tas pak, ya sudah" jelas Kusnadi.
"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa seraya mencecar.
"Untuk Donny sama Saeful," ujar Kusnadi.
Tak Mengetahui Isi Tas
Kusnadi juga dengan jelas menjawab pertanyaan Jaksa terkait potensi keterlibatan Hasto dalam proses penitipan ini.
Dia pun menegaskan, Hasto tak tahu, bahkan Kusnadi pun tak mengetahui isi tas tersebut.
"Enggak pak," jawab Kusnadi.
"Mas minta tolong mas nanti sampaikan ke Donny dari saya," kata Kusnadi sambil meniru ucapan Harun.