KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus baru yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

oleh Nila Chrisna YulikaDiperbarui 20 Mei 2025, 16:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus baru yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, ini terkait perkara baru. Dugaan suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan TKA,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan proses penggeledahan.

“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.

 

KPK Belum Merinci Kasus Tersebut

Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat ataupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

KPK menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan akan disampaikan ke publik sesuai perkembangan penanganan perkara.

 

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya