KPK Lakukan Kajian Potensi Korupsi dalam Pembiayaan Partai Politik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian potensi korupsi pada pembiayaan partai politik.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 19 Mei 2025, 12:55 WIB
Tim Juru Bicara (Jubri) KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Rahmat Baihaqi).

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian potensi korupsi pada pembiayaan partai politik.

Dia mengaku, saat ini KPK membutuhkan banyak berdiskusi dengan banyak pihak terkait kajian tersebut, khususnya partai politik.

"Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik peserta pemilu untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan, dan juga tantangannya, tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi," kata Budi seperti dikutip Senin (19/5/2025).

Dia menambahkan, saat ini KPK berharap setiap parpol bisa memberikan informasinya secara lengkap sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat menangkap permasalahan secara utuh.

"Sehingga temuan dan juga rekomendasi KPK juga bisa lebih terukur yang nantinya tentu untuk ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi," harap Budi.

Cari Penyebab

Budi pun merinci, lingkup diskusi yang sedang dilakukan KPK saat ini yaitu penyebab utama tingginya beban partai politik untuk biaya kontestasi. 

Kemudian, strategi apa yang dapat dilakukan partai untuk menekan biaya politik untuk mencegah pemenuhan biaya politik tinggi dengan cara ilegal. 

"Selanjutnya, KPK juga berupaya mendiskusikan bagaimana mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal, dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik," dia menandasi.

 

Usulan Pimpinan

Sebagai informasi, kajian KPK soal pembiayan partai politik mencegah rasuah diawali usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Dia mendorong agar partai politik diberikan dana yang lenih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harapannya agar anggota partai politik tidak melakukan tindakan korupsi. 

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh saat sesi daring di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025)

Dia meyakini, penyebab utama dari korupsi sistem politik yang mahal untuk menjadi pejabat, di berbagai tingkat pemilihan, mulai dari level kepala desa hingga presiden.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya