Tiga Belas Makam Non Muslim di Bantul Dirusak, Polisi Buru Pelaku

Perusakan 10 nisan makam di RT 10 Dusun Ngentak, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan dan tiga nisan makam di RT 01 Dusun Jaranan, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon.

oleh Kukuh SetyonoDiperbarui 19 Mei 2025, 17:12 WIB
Sejumlah warga di sekitaran area makam Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan mengecek kondisi makam yang dirusak pelaku tak dikenal, Senin (19/5/2025). (Dok Polres Bantul)

Liputan6.com, Yogyakarta - Sebanyak 13 nisan makam non muslim yang tersebar di dua kecamatan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kerusakan oleh pelaku yang belum diketahui. Selain masih dalam pengusutan kasusnya oleh Polres Bantul, pemerintah desa tempat lokasi makam berada berinisiatif melakukan perbaikan nisan-nisan yang dirusak.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada Senin (19/5/2025) melaporkan perusakan 10 nisan makam di RT 10 Dusun Ngentak, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan dan tiga nisan makam di RT 01 Dusun Jaranan, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon. Perusakan makam di dua lokasi ini diketahui pertama kali Minggu (18/5/2025) pagi.

“Semua nisan makam yang dirusak memiliki tanda berbentuk salib atau menandakan makam non muslim. Saat ini baru tiga saksi yang kita mintai keterangan, orang pertama yang mengetahui yang dia sedang bersih-bersih. Kedua penjaga makam dan sisanya orang-orang sekitar,” kata Jeffry saat ditemui di lokasi perusakan di Kecamatan Banguntapan.

Di sini, Jeffry menerangkan dua nisan makam yang dirusak terbuat dari keramik dan tujuh nisan makam lainnya terbuat dari kayu. Sedangkan di Kecamatan Sewon, dari empat makam non muslim yang ada di area pemakaman. Satu makam dilaporkan terdapat kerusakkan, sedangkan dua makam lainnya, batu nisannya dirusak. “Yang di Kecamatan Sewon, pemeriksaan makam dilakukan setelah perusakan di Banguntapan viral di media sosial,” terang Jeffry.

Polisi menurut Jeffry tengah menyelidiki kasus ini, salah satunya dengan memeriksa kamera pengawas yang terdapat di SMAN 1 Banguntapan. Ia juga meminta masyarakat untuk tak membuat asumsi mempercayakan kasus ini ke kepolisian.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) Kecamatan Banguntapan, I Ketut Santosa menegaskan perusakan nisan tindakan kriminal dan meminta agar kepolisian segera menangkap pelakunya. "Iya (kriminal). Mematahkan (nisan) satu aja, tetap itu pidana kriminal. Kami meminta masyarakat tidak melebarkan isu ini ke mana-mana termasuk soal SARA, agar tidak menyebabkan kegaduhan," kata Ketut.

Kepala Desa Baturetno, Sarjoko mengatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban oleh pengurus makam dan toleransi antar umat beragama, pihaknya akan melakukan perbaikan nisan-nisan makam yang dirusak. “Kita akan terus berkomunikasi dengan ahli waris dari makam-makam yang dirusak. Sebagai antisipasi, ke depan kita akan memasang kamera pengawas di area makam,” tuturnya.

Kasus perusakan ini telah mendapatkan perhatian dari Jogja Police Watch (JPW) dan mendesak pihak Polres Bantul mengusut tuntas agar tidak berlarut-larut. Siapapun pelakunya harus diproses hukum. “Kasus perusakan makam di Bantul ini menambah daftar kasus serupa di wilayah DIY yang dikenal sebagai 'City of Tolerance' tapi sangat disayangkan kasus perusakan makam terhadap makam salib kembali terjadi,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.

Kamba menyatakan jika dilihat dari kondisi perusakan makam, kecil kemungkinan pelaku tunggal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya