Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan arahan kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar menguatkan peran krusial masing-masing sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan, jangan sekadar membagikan bantuan sosial (bansos).
"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis. Saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan," ujar Mensos Saifullah secara daring di Jakarta, melansir Antara, Minggu (18/5/2025).
Advertisement
Dia pun menegaskan setiap pendamping wajib memiliki target graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun untuk mengubah paradigma perlindungan sosial kepada pemberdayaan masyarakat.
"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi," terang Mensos Saifullah Yusuf.
Ia mengingatkan, bansos bersifat sementara karena tujuan akhirnya adalah kemandirian.
"Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal," papar Mensos Saifullah Yusuf.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sekaligus menjadi pijakan para pendamping.
Karena itu, Mensos Saifullah Yusuf pun mengingatkan agar pendamping menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.
"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar," papar dia.
Dorong Pendamping Aktif
Lebih lanjut, ia juga mendorong pendamping untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial, termasuk Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf juga kembali menegaskan komitmen pihaknya terhadap program Sekolah Rakyat sebagai solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan sehingga ia meminta para pendamping untuk mengawal program itu secara menyeluruh.
"Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem. Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tercecer dari pendidikan," tandas dia.
Mensos Saifullah Yusuf yakin sinergi lintas sektor dalam proses pendampingan KPM, termasuk melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat dapat membuat target pemberdayaan bisa tercapai.
Cek Bansos Kemensos: Cara Mudah Periksa Penerima Bantuan Sosial Online
Sebelumnya, masyarakat Indonesia kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) mereka secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini diluncurkan untuk memberikan akses transparan dan praktis bagi warga, tanpa perlu repot datang ke kantor pemerintahan.
Dengan memasukkan data diri, warga bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta status pencairannya.
Cara menggunakan cekbansos.kemensos.go.id sangat mudah. Pertama, akses situs tersebut melalui browser di komputer atau ponsel. Kemudian, masukkan data pribadi yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.
Setelah itu, masukkan kode verifikasi (captcha) untuk memastikan Anda bukan robot, lalu klik 'Cari Data'. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pencarian, baik berupa informasi bantuan yang diterima atau pemberitahuan jika data tidak ditemukan.
Kemensos juga menyediakan aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store bagi pengguna mobile. Informasi yang ditampilkan di situs dan aplikasi bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, pastikan data Anda terdaftar dengan benar di DTKS agar dapat teridentifikasi sebagai penerima bansos yang berhak. Perlu diingat bahwa besaran dana dan jadwal pencairan bansos dapat berbeda-beda, tergantung program dan kebijakan pemerintah yang berlaku, dan informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu.