Liputan6.com, Jakarta - Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Namun kapasitas Hasyim bukan sebagai eks ketua KPU RI, melainkan eks komisioner KPU divisi hukum dimana kasus Harun Masiku terjadi pada tahun 2020.
Advertisement
Pada sidang yang berlangsung pada Jumat (16/5) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasyim dicecar soal pengetahuannya tentang peristiwa dugaan suap yang dilakukan Harun terhadap mantan rekanannya, Wahyu Setiawan.
"Saya tidak mengetahui sendiri," kata Hasyim menjawab pertanyaan tim jaksa KPK.
"Tidak mengetahui sendiri maksudnya?," tanya jaksa.
"Saya tidak melihat ada pertemuan itu (langsung)," kata Hasyim.
"Ada informasi dari orang lain mengenai adanya pertemuan tersebut?," cecar jaksa.
"Saya lupa ya," jawab Hasyim lagi.
Jaksa kemudian menyebut nama tempat yakni Pejaten Village. Namun Hasyim juga mengaku lupa.
Jaksa kemudian kembali bertanya, apakah Hasyim pernah mengetahui ada pertemuan antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto. Dia pun menyebut nama Toni, seorang staf dari Wahyu.
"Dapat saya jelaskan bahwa saya mengetahui dari cerita Toni, staf Wahyu. Bahwa terjadi pertemuan di Pejaten Village, Kemang, antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto dan hal ini juga dibenarkan dari cerita Yakub Widodo kepada saya," ungkap Hasyim.
Informasi dari Pihak Ketiga
Namun Hasyim kembali menegaskan, dirinya tidak melihat sendiri soal pertemuan tersebut dan hanya berupa informasi dari pihak ketiga.
"Seingat saya waktu itu, ketika Mas Wahyu dalam perjalanan dengan Mas Toni, itu kemudian (Wahyu) diamankan oleh KPK tapi beberapa hari kemudian Mas Toni dibebaskan. Saya pengen tahu sesungguhnya ada cerita apa di situ," jelas dia.
Sebagai informasi, Toni Daya adalah staf dari Wahyu. Sedangkan Yakub Widodo adalah kawan lamanya bersama Wahyu.
Sementara itu, saat ditanya nama sosok lain yang terlibat seperti Donny Tri, Hasyim tidak mengetahui dan mengenalnya.