PNS Ikut Wajib Militer, Jokowi: Pokoknya Saya Setuju!

Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) tengah digodok Komisi I DPR.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Jun 2013, 11:06 WIB
Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) tengah digodok Komisi I DPR. Uniknya, dalam RUU itu disebutkan jika pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan alias wajib militer (wamil).

Di antara banyak pro dan kontra yang bermunculan terkait RUU ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi bersuara. "Setuju!" ucap Jokowi sembari menyalami satu per satu warga.

Hal itu disampaikan Jokowi di sela menghadiri acara pencanangan HUT 468 Jakarta di Lapangan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulo Gadung, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

"Pokoknya saya setuju! Kalau dalam rangka pertahanan negara saya kira bagus," ujar mantan Walikota Solo itu.

Sementara itu, Komisi I menilai, wajib militer penting untuk mempersiapkan masyarakat ketika negara berada dalam keadaan terancam. Sehingga, RUU KCPN ini pun dimasukan ke dalam Program Legistimasi Nasional. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya