Liputan6.com, Jakarta Grab Indonesia angkat bicara mengenai kabar merger dengan Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk). Menurut Grab, kabar tersebut tidak benar.
“Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, fokus perusahaan saat ini adalah memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan di Indonesia.
Bersamaan dengan rumor merger ini, Tirza juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.
“PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor,” ujar Tirza.
“Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal,” katanya pula.
Tirza menegaskan 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia, dan hanya ada satu orang manajemen Grab di Indonesia yang merupakan WNA.
“Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” kata Tirza lagi.
Ia melanjutkan, skema PMA juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik di sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.
“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ujar Tirza.
Merger Grab dan Gojek Menguat, Pengemudi Ojol Cemas Pendapatan Anjlok
Merger dua platform ojek online (ojol) terbesar di Indonesia kembali muncuk ke permukaan. Rencana merger Grab dan Gojek ini dikhawatirkan menggerus pendapatan mitra pengemudi ojol.
Ramai diperbincangkan kalau Grab berencana mengakuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, entitas induk dari Gojek. Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati khawatir pendapatan pengemudi ojol berkurang.
Dia menjelaskan, saat ini banyak yang menggunakan dua aplikasi, baik Grab dan Gojek untuk mencari pesanan. Jika merger, otomatis hal itu tak lagi bisa dilakukan.
"Ini berarti pengemudi hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja dalam memperoleh orderan yang berdampak pada berkurangnya pendapatan dibandingkan sebelum merger," kata Lily dalam keterangannya, dikutip Senin, (12/5/2025).
Saat ini saja, pendapatan ojol berkisar Rp 50.000 himgga Rp 100.000 per hari. Angka ini belum menghitung biaya bensin, pulsa, paket data, parkir, hingga pembelian suku cadang.
"Ditambah lagi potongan platform yang selangit mulai dari 30-70 persen dari setiap orderan yang dikerjakan pengemudi," tuturnya.
Berkaca ke Merger Gojek-Tokopedia
Lily lantas mengulas kembali perbedaan yang terjadi usai merger Gojek dam Tokopedia. Pasca merger, dia mencatat pengemudi ojol kehilangan jumlah insentif saat mengambil pesanan GoSend Sameday.
Sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10.000 untuk 5 kali pengantaran. Namun paska merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5.000. Kemudian untuk pengantaran sebanyak 10 kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45.000. Namun setelah merger, upah pun melorot menjadi Rp 20.000.
"Dari sini bisa terlihat dengan jelas bahwa bukan hanya terjadi pengurangan upah, tapi juga semakin banyak pengiriman yang dikerjakan, justru upah juga akan semakin berkurang. Berturut-turut bisa terlihat pengurangannya dari 50 persen untuk 5 pengantaran, kemudian 55 persenuntuk 10 pengantaran," tuturnya.