Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok membentuk Satgas Anti Premanisme untuk menangani sejumlah permasalahan atas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Nantinya akan ada sejumlah sasaran penanganan Satgas Anti Premanisme.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, Satgas Anti Premanisme yang dibentuk tidak jauh berbeda dengan jajaran lainnya, khususnya Polda Metro Jaya. Satgas tersebut terbentuk untuk mengatensi masalah premanisme.
Advertisement
"Ini sudah kita siapkan personilnya dan beberapa langkah yang sudah kita lakukan masuk dalam pemetaan, sasaran-sasaran nanti yang akan kita lakukan penindakan," ujar Abdul saat mendatangi Sekret IJTI Korda Depok, Rabu (14/5/2025).
Abdul menjelaskan, pada pindakan yang dijalankan Satgas Anti Premanisme di lapangan harus berlandasan hukum. Nantinya apabila ditemukan unsur pidana, Satgas Anti Premanisme akan melakukan proses penindakan.
"Namun sejatinya kegiatan ini harus terasa dampaknya oleh masyarakat untuk menghilangkan premanisme, menghilangkan keresahan masyarakat terhadap adanya preman yang berkedok ormas, ini akan kita lakukan langkah-langkah terkait kegiatan penertibannya," jelas Abdul.
Satgas Anti Premanisme akan melakukan tindakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Abdul mencontohkan, Satgas Anti Premanisme akan menindak apabila ditemukan tindakan pemerasan yang merugikan masyarakat.
"Misalkan yang bersangkutan melakukan pemerasan, melakukan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum, tentu akan kita lakukan penindakan," terang Abdul.
Satgas Anti Premanisme bentukan Polres Metro Depok akan bekerjasama dengan Kodim 0508/Depok, dan Pemerintah Kota Depok. Pembentukan Satgas Anti Premanisme diharapkan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
"Ada beberapa yang menjadi sasaran targetnya, diantaranya tukang-tukang parkir yang melakukan kegiatan di luar aturan hukumnya. Artinya ada pemaksaan di situ, kemudian lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat untuk para debt colector, ini juga menjadi sasaran kita," tegas Abdul.
Abdul mengungkapkan, terbentuknya Satgas Anti Premanisme diharapkan membuka ruang kepada masyarakat, memberikan informasi adanya dugaan premanisme. Polres Metro Depok akan menjamin kerahasiaan identitas atas informasi diberikan masyarakat.
"Tentu kita berikan kerahasiaan pada yang bersangkutan dan harapan kita masyarakat untuk tidak segan-segan untuk melapor kepada kami," ungkap Abdul.
3 Tim
Polres Metro Depok akan membagi tiga tim pada Satgas Anti Premanisme yang nantinya diturunkan ke tengah masyarakat. Adapun jumlah personil Satgas Anti Premanisme mencapai 98 personil gabungan.
"Ini ada tiga tim yang kita persiapkan, ada sekitar 98 personil dari gabungan ya. Demikian untuk polsek kita berikan target dan kegiatan yang menjadi sasaran di wilayah masing-masing," tutur Abdul.
Saat disinggung terkait rencana penertiban bendera ormas yang terpasang bukan pada tempatnya, Abdul turut akan menertibkan bendera ormas.
"Ya betul, nanti kita akan lakukan langkah-langkah sistematis dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah kita, terutama untuk menanggulangi masalah premanisme ini," kata Abdul.
Apresiasi
Masih ditempat yang sama, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna mengapresiasi langkah Polres Metro Depok membentuk Satgas Anti Premanisme. Pembentukan Satgas Anti Premanisme merupakan keinginan seluruh lapisan masyarakat memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif.
"Nah ketika dilakukan langkah-langkah yang sifatnya preventif ya menuju kuratif ini, inilah yang kita tunggu memang, sekali lagi dilakukan upaya ini adalah tidak lain untuk memberi nyaman buat kita semua," ujar Pradi.
Pradi menilai, Satgas Anti Premanisme yang dibentuk Polres Metro Depok sejalan dengan Satgas Anti Premanisme yang telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pada pelaksanaan satgas tersebut harus belandaskan hukum pada penanganannya.
"Jangan sampai juga orang yang tidak salah, masuk di ranah itu. Mudah-mudahan ini semua bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkas Pradi.