Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada hari ini, Rabu (14/5/2025) pada pukul 10.00 WIB masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Hal ini berdasarkan laman IQAir.
Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta 122 dan polusi udara Kota Jakarta di angka PM2.5 atau partikel halus (≤ 2,5 µm).
Advertisement
PM2.5 merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer atau kurang. Ukuran PM2.5 sangat kecil sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas. Karena alasan ini, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.
Dari mana ia datang? Sumber dapat berasal dari sumber buatan manusia dan sumber daya alam atau diciptakan oleh polutan lainnya. Selain itu, pembakaran yang dihasilkan dari pembangkit listrik, asap dan jelaga dari kebakaran hutan dan limbah pembakaran.
Kemudian, dari emisi kendaraan dan pembakaran dari motor, proses industri yang melibatkan reaksi kimia antara gas (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan senyawa organik yang mudah menguap)
Untuk efek jangka pendek, bisa menyebabkan iritasi pada mata, tenggorokan, dan hidung, detak jantung tidak teratur, batuk, nyeri dada, sakit tenggorokan, sesak napas, dan serangan asma.
Untuk efek jangka panjang, bisa menyebabkan penyakit pernapasan seperti bronkitis, asma, emfisema, kerusakan jaringan paru-paru, kanker, serangan jantung, stroke, dan kematian dini.
Rekomendasi Kesehatan
Berdasarkan laman IQAir, masyarakat diminta mengurangi aktivitas outdoor, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Untuk kelompok sensitif sebaiknya memakai masker di luar dan nyalakan penyaring udara.