Polres Jakarta Pusat Amankan 28 Preman, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme diimbau untuk segera melapor ke polisi setempat agar bisa ditindaklanjuti.

oleh Aries SetiawanDiperbarui 13 Mei 2025, 09:44 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 28 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah Jakarta Pusat, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 28 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah Jakarta Pusat, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti maka Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka dengan persangkaan pasal 335 yaitu terkait masalah pemaksaan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan juga pasal 368 yaitu dengan ancaman kekerasan atau kekerasan untuk menyuruh orang memaksa menyerahkan suatu barang yang biasa kita sebut dengan pasal pemerasan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny, Selasa (13/5/2025).

Danny mengatakan para orang yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka ini beberapa di antaranya ada yang tergabung dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Umumnya modus yang digunakan para pelaku yakni dengan mematok harga tinggi di parkir liar seperti di kawasan perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehingga menyebabkan perputaran ekonomi di sekitarnya terhambat.

Di satu sisi, polisi juga menemukan para pelaku kerap kucing-kucingan saat melancarkan aksinya dengan petugas sekitar.

"Yang pertama bahwa dari pihak pelaku atau orang-orang yang diduga melakukan pemerasan ini, itu mereka juga melihat situasi pada saat tidak ada keberadaan polisi mereka mancarkan aksinya," ucap Danny.

Danny mengakui masyarakat yang menjadi korban preman enggan untuk melaporkan ke polisi. Oleh sebab itu kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme agar melapor ke polisi setempat agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk juga proaktif berani melaporkan kepada kami, kepolisian, di mana titiknya, kapan terjadi, kalau bisa, kira-kira siapa orang-orang yang melakukan pemerasan atau dari ormas mana," kata Danny.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengukapkan sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini tersebar di kawasan Thamrin City dan kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat. Modus dipakai oleh para pelaku dengan mematok harga parkir liar.

"Pada saat itu dikasih Rp5.000 oleh pengendara roda empat akan tetapi ditolak oleh para pelaku, dengan dipatok Rp20.000 sampai dengan Rp30.000," kata Firdaus.

"Nah ini makanya dari sembilan tersangka, enam tersangka ditangkap dari TKP Tamrin City, yang tiga lagi ditangkap di Monas," sambung dia.

Polda Metro Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Sasar Premanisme di Titik Rawan Jakarta

Tato tersangka kasus premanisme di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11). Polisi menangkap 23 pria dari dua kasus berbeda karena tindakan perusakan, intimidasi, pengusiran, dan penguasaan lahan di Jakbar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli skala besar Operasi Berantas Jaya 2025 menyasar aksi premanisme di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polda Metro.

"Patroli dan pengamanan ini menyasar beberapa lokasi pusat aktivitas masyarakat. Seperti, Tanah Abang, Monas, Senen, Jatinegara serta wilayah rawan premanisme dan pemerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5) seperti dilansir Antara.

Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area-area rawan di Jakarta.

"Terutama di titik-titik rawan seperti terminal, stasiun, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas para pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.

Dalam operasi besar itu melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari kepolisian sektor setempat hingga instansi pemerintah lainnya. "Koordinasi yang solid menjadi kunci kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan operasi," kata Henik.

Dia menyatakan saat operasi tersebut berjalan situasi di seluruh titik rawan terpantau aman dan terkendali, tidak ditemukan insiden yang menonjol selama pelaksanaan patroli.

"Satuan Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," kata Henik.

Dengan kehadiran patroli dan pengamanan aktif dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya di tengah masyarakat, Operasi Berantas Jaya 2025 diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Komisi III DPR: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan pihaknya mendukung operasi pemberantasan premanisme. Menurutnya negara tidak boleh kalah dengan preman.

"Negara tak boleh kalah dengan preman. Berantas sampai ke akarnya. Tangkap dan hukum dengan berat," kata Tandra, Sabtu (10/5/2025).

Tandra mengatakan polisi harus serius memberi efek jera, jangan hanya dihukum beberapa hari kemudian dilepaskan.

"Karena biasanya mereka tidak takut, karena hanya ditahan sebentar kemudian lepas. Jadi ini ada operasi 15 hari biasanya mereka tiarap dulu, jangan dibiarkan harus dibuat jera," ungkapnya.

Politikus Golkar ini menyebut, ormas harus tahu bahwa negara hadir untuk kepentingan rakyat dan juga menjaga investasi. "Harus tahu mereka bahwa negara hadir, negara punya kepentingan agar kondisi kondusif demi masyarakat dan ekonomi," pungkasnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pembentukan Satgas Basmi Premanisme & Ormas Meresahkan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya