Truk Kelebihan Muatan Dilarang, Inflasi Datang?

Kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) alias Zero ODOL ditargetkan bakal mulai berlaku efektif pada 2026 mendatang. Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menggelar rapat kerja bersama sejumlah pejabat dari instansi terkait di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 09 Mei 2025, 14:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) alias Zero ODOL ditargetkan bakal mulai berlaku efektif pada 2026 mendatang. Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menggelar rapat kerja bersama sejumlah pejabat dari instansi terkait di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya