Fakta Baru di Sidang Hasto: Muncul Nama Sri Rezeki Hastomo dan Perintah 'Tenggelamkan'

Sidang Hasto Kristiyanto memasuki babak baru dengan munculnya fakta mengejutkan: perintah 'tenggelamkan' dan sosok misterius bernama Sri Rezeki Hastomo. Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan perintangan penyidikan dan suap.

oleh Nafiysul QodarDiterbitkan 08 Mei 2025, 19:16 WIB
Hasto Kristiyanto bersama tim penasehat hukumnya meminta waktu 10 hari untuk menyusun nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Dalam persidangan, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat nomor WhatsApp (WA) dengan nama akun 'Sri Rezeki Hastomo'. Pemilik akun tersebut memerintahkan Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menenggelamkan sebuah handphone atau ponsel.

Hal itu diungkapkan Jaksa dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku untuk terdakwa Hasto Kristiyanto.

Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang itu mengatakan, nomor WA yang dimaksud milik Sekertariat DPP PDIP. Ponsel tersebut disita KPK bersamaan dengan ponsel milik Kusnadi dan Hasto.

Berdasarkan hasil sadapan KPK yang ditampilkan oleh Jaksa dalam persidangan, ada perintah dari Sri Rezeki Hastomo kepada Kusnadi untuk menenggelamkan handphone.

"Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rezeki Hastomo 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikir sayang dan lain-lain'," ungkap Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis.

"Kalau itu seingat saya, saya ngelarung (menenggelamkan), Pak," sahut Kusnadi.

"Apa yang dilarung?" Tanya jaksa.

"Pakaian, Pak," jawab Kusnadi.

 

Jaksa Cecar Kusnadi Alasan Ikut Ngelarung

Kusnadi, staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik KPK, Kamis (13/6/2024). (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Menurut kusnadi perintah 'ngelarung' itu sering dipakai sebagai salah satu kegiatan kader PDIP biar bisa lolos jadi anggota DPR hingga jadi pejabat daerah.

"Ini hubungannya apa? Sekretariatan DPP-PDIP dengan kegiatan saudara ngelarung itu hubungannya apa?" cecar jaksa.

"Pak, kalau PDIP itu, Pak. Itu sering, Pak. Kegiatan ngelarung, Pak. Sering dengan ngelarung kader yang biasa minta doa, Pak," jawab Kusnadi.

"Oh gitu. Kader yang minta doa?" tanya jaksa.

"Ya, biar jadi anggota DPR, mau jadi bupati itu pada sering ngelarung, Pak," sahut Kusnadi.

Jaksa juga mempertanyakan Kusnadi mengapa ikut-ikutan ritual ngelarung itu sebab dirinya bukan kader yang ikut caleg.

"Terus itu saudara mau jadi apa? Kok minta saudara baju saudara dilarung?" tanya jaksa.

"Iya, ya pengin-pengin ikut rejekinya kan, Pak," jawab Kusnadi.

 

Cecar Bukti Chat Berisi File Pemeriksaan KPK

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan suap dan obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku. (Radityo).

Bukan hanya mendapat perintah menenggelamkan saja, Jaksa juga membeberkan ada bukti chat Kusnadi dari Sri Rezeki Hastomo yang mengirimakan file data pemeriksaan KPK.

"Nah itu ada file namanya pemeriksaan KPK. Pernah enggak saudara menerima itu?" tanya jaksa.

"Ya kalau di situ ada, berarti ada," jawab Kusnadi.

Kusnadi mengaku tidak mengetahui perihal file tersebut, karena tidak pernah membuka isinya. Namun jaksa membongkar melalui berita acara pemeriksaan (BAP) Kusnadi yang menyebut file tersebut berisikan pemanggilan Hasto di perkara Harun Masiku.

"Ini saudara menjelaskan di BAP nomor 26 di poin D. Di poin D ini dokumen pemeriksaan KPK HM, tersebut berisi pemeriksaan KPK terkait HM, yaitu mengenai pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, namun saya tidak pernah membaca dokumen tersebut. Betul?" cecar jaksa.

"Betul," kata Kusnadi mengiyakan.

 

Jaksa Curiga

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025). (Foto: Dokumentasi Tim PDIP).

Kusnadi berdalih tidak tahu siapa HM yang dimaksud, tapi dia berdalih kalau HM itu adalah Harun Masiku yang belakangan viral tengah jadi buron KPK.

Jaksa merasa curiga dengan pernyataan Kusnadi karena tanpa membuka file dokumen itu bisa mengetahui isinya adalah pemeriksaan Hasto di kasus Harun Masiku.

"Harun Masiku. Saudara kok bisa tahu? Saudara tidak membuka dokumen itu tapi bisa tahu isinya terkait pemeriksaan KPK terkait HM, dari mana tahunya?" cecar Jaksa.

"Ya Bapak yang sebut," ungkap Kusnadi.

"Ya, kan tadi kan katanya saudara tidak membaca isi dari dokumen tersebut. Ya kan? Tetapi saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. Terkait Harun Masiku. Saudara tahu dari mana isinya itu?" tanya Jaksa lagi.

"Pemanggilan saja itu, Pak," singkat Kusnadi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya