Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong perusahaan media di Indonesia untuk mulai mendata karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal tersebut disampaikan Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al-Ammari, dalam Sosialisasi Program Pemerintah Bantuan Perumahan untuk Pekerja Media yang digelar di SCTV Tower, Kamis (8/5/2025).
Advertisement
"Ini investasi yang dijamin oleh negara. Tapera itu tabungan bukan potongan," kata dia.
Nauval mengatakan, Tapera merupakan program yang dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Pembentukan BP Tapera kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024.
Dalam paparannya, Nauval memastikan dana peserta dikelola secara aman dan transparan, dengan jaminan hukum BP Tapera tidak dapat dipailitkan dalam kondisi apa pun.
Salah satu poin penting dalam pengembangan program Tapera dan fasilitas pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah inklusivitas. Nauval menyebut, regulasi saat ini membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah, termasuk pekerja media dengan status tidak tetap.
"Maka saya kira ini kesempatan untuk bisa sama-sama mendukung program yang bagus ini. Program yang sudah dibentuk oleh negara melalui undang-undang dan tujuannya adalah untuk menghimpun dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan" ujar dia.
Sementara itu, syarat batas penghasilan peserta mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan ketepatan sasaran.
"Di dalam Peraturan BP Tapera nomor 9 tahun 2021 maupun dalam Peraturan BP Tapera nomor 6 tahun 2021 yang mengatur terkait dengan FLPP maupun pembiayaan Tapera, itu dua-duanya sudah membuka kesempatan kepada semua masyarakat yang berpenghasilan rendah, baik itu yang pendapatannya tetap maupun yang tidak berpendapatan tetap, itu punya hak yang sama, bisa mengajukan pembiayaan Tapera maupun FLPP," ujar dia.
"Dan dari sisi penghasilan, ini sudah diatur dengan keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, tujuannya adalah untuk memastikan ketepatan sasaran," sambung Nauval.
Semua Punya Hak Sama, Termasuk Awak Media
Dalam kesempatan itu, Nauval juga memaparkan rencana pembiayaan perumahan tahun 2025. Pemerintah telah menganggarkan dana untuk membiayai 220.000 unit rumah melalui skema FLPP. Namun, berdasarkan evaluasi dan minat yang ditunjukkan oleh 39 bank penyalur per April lalu, terdapat potensi pembiayaan hingga 271.000 unit rumah.
"Apabila demand bisa memenuhi lebih dari 270 ribu rumah, maka pemerintah pun sudah buat komitmen untuk bisa menambah kuota yang disampaikan kemarin itu sudah di angka 350 ribu rumah. Mudah-mudahan ini bisa tercapai. Bahkan Menteri pernah menyampaikan juga, bila perlu kita usulkan sampai dua kali lipat. Dari 220 ribu, dua kali dua. Kira-kira seperti itu," ujar dia.
Dia mengatakan, langkah ekspansi tersebut sejalan dengan semangat pemerintah memperluas akses perumahan layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks pekerja media, hal ini menjadi relevan karena banyak dari mereka belum memiliki rumah.
"Jadi semua punya hak yang sama, termasuk juga awak media. Ini yang kita harapkan mudah-mudahan dari semua SDM atau human resource yang datang pada hari ini bisa menyampaikan kepada semua pegawai, sehingga mereka tahu, karyawan-karyawannya tahu, bahwa ada fasilitas yang disiapkan oleh negara untuk membantu mereka memiliki rumah pertama," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Naufal juga mengapresiasi dukungan ATVSI dalam menyosialisasikan program Tapera kepada karyawan industri penyiaran.
"Kami berharap ini langsung di follow up. Jadi semua HRD bisa mendata, pertama mendata siapa penghasilannya sesuai ketentuan, dan mereka belum punya rumah dan pengen punya rumah," ujar dia.
ATVSI Sambut Baik
Wakil Sekretaris Jenderal ATVSI, Ahmad Alhafiz, menyambut baik keberadaan BP Tapera. Ia menilai program ini memberi alternatif pembiayaan rumah jangka panjang dengan iuran terjangkau.
"Ini sangat baik sekali. Coba 15 tahun sampai 20 tahun cuman Rp 900 ribu per bulan. Di mana lagi kita bisa mendaptkan program sebaik ini," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, menekankan pentingnya peran divisi sumber daya manusia (HRD) di tiap lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi program ini kepada karyawan.
"Jadi seluruh HRD dari lembaga penyiaran yang ada di ATVSI itu kita undang hari ini. Dan mereka juga sudah mendengarkan sendiri penjelasannya. Mulai dari fasilitas yang disediakan, persaratan untuk kepemilikan, dan sebagainya itu sudah dipaparkan semua. Dan itu yang nanti akan diteruskan kepada karyawan," ujar dia.
"Karena bagaimanapun juga nanti ini akan sangat membantu kalau informasi ini diteruskan oleh masing-masing HRD," sambung dia.
Menurut Gilang, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara ATVSI dan Komdigi. Saat itu, pemerintah menjelaskan program percepatan kepemilikan rumah bagi karyawan industri media, dan ATVSI meresponsnya dengan memfasilitasi pertemuan lanjutan yang lebih teknis dan aplikatif.
"Di pertemuan sebelumnya kita dijelaskan, disosialisasikan mengenai program pemerintah ini. Supaya mempercepat akselerasi kepemilikan rumah bagi karyawan industri media. Tahap pertama itu ada 1.000 rumah yang dialokasikan untuk pekerja media. Kemudian berapa hari yang lalu itu Menteri Komdigi sudah mengumumkan ada tambahan dari Kementerian Perumahan itu seribu lagi. Jadi 2 ribu rumah yang dialokasikan untuk pekerja media," tandas dia.