Rekaman Penangkapan Pejabat Bea Cukai Penerima Suap

Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 30 Oktober 2013, 12:14 WIB
Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya