Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.
Rekaman Penangkapan Pejabat Bea Cukai Penerima Suap
Pemberian suap Rp 11,4 miliar itu disamarkan dengan menggunakan polis asuransi.
Diterbitkan 30 Oktober 2013, 12:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kemenperin: Tak Ada Relokasi dan PHK di Pabrik Otomotif Jawa Timur
- 4 jam yang lalu
Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Kemenkeu Miliki Saham BEI
- 4 jam yang lalu
Said Iqbal Sebut 4 Ribu Buruh Pabrik Sepatu di Bandung Batal PHK
- 4 jam yang lalu
Deretan Miliarder Arab di Balik Klub Sepak Bola Top Dunia
- 4 jam yang lalu
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia Soal Aduan Konsumen