Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Perangi Kejahatan Siber

Listyo menegaskan, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Sebab itu, dia menekankan pentingnya sinergitas antar-stakeholder terkait, dalam rangka menangani kejahatan siber.

oleh Nanda Perdana PutraDiperbarui 08 Mei 2025, 13:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Promensisko TPPU dan TPPT di Gedung PPATK. (Foto: Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.

Kapolri berharap, program mentoring tersebut akan mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas, hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

"Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," tutur Listyo saat menjadi pembicara di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Listyo menegaskan, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Sebab itu, dia menekankan pentingnya sinergitas antar-stakeholder terkait, dalam rangka menangani kejahatan siber.

"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," jelas dia.

 

Hadirkan Ruang Siber yang Aman

Lebih lanjut, dia menuturkan, kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat juga tak kalah penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mencegah agar tidak ada lagi yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

"Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," kata Listyo menandaskan.

Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya