Hamdan Zoelva Sebut Pendiri OCI Sudah Tawarkan Ini ke Mantan Pemain Sirkus, tapi Ditolak

Mantan pemain sirkus OCI menolak tawaran penyelesaian kekeluargaan dari pendiri OCI yang mencakup kompensasi Rp150 juta per orang dan bantuan usaha, meskipun penasihat hukum pendiri OCI, Hamdan Zoelva, menyatakan tawaran tersebut masih terbuka.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 07 Mei 2025, 19:42 WIB
Hamdan Zoelva mengungkap hasil investigasi kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) pada 1997 silam. Hamdan saat itu merupakan tim kuasa hukum pendiri OCI. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia) yang sempat ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 1997 kembali mencuat. Hamdan Zoelva, yang menjadi penasihat hukum pendiri OCI, mengungkapkan upaya penyelesaian damai yang ditolak oleh para mantan pemain sirkus.

Hamdan mengatakan, pendiri OCI telah menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap tuntutan yang dilayangkan oleh sejumlah mantan pemainnya. Dia juga menegaskan bahwa tawaran tersebut masih terbuka hingga saat ini.

Belum lama ini, kata dia, upaya mediasi juga telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pertemuan itu terselenggara di Jawa Barat pada 5 Mei 2025. 

"Kami tetap mengajak mereka sebagai satu keluarga besar eks OCI. Bahkan kemarin difasilitasi oleh Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hamdan Zoelva di kantornya, Rabu (7/5/2025).

Dalam mediasi tersebut, pihak OCI bersedia memberikan kompensasi kekeluargaan sebesar Rp150 juta per orang. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh para mantan pemain sirkus.

"Kami kemarin sampai menawarkan Rp150 juta untuk memberikan kepada mereka. Mengapa? Karena bagaimana pun juga mereka berjasa, terhadap keluarga, kedua mereka kami anggap sebagai keluarga," sambung Hamdan Zoelva.

 

Tawaran Bantuan Usaha dan Kerja Sama dengan TSI

Parade satwa dan budaya di Taman Safari Indonesia. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Hamdan menambahkan, OCI bahkan menawarkan lebih dari sekadar uang. Pihak pendiri OCI menawarkan bantuan usaha, dan akses kerja sama terutama di unit bisnis Taman Safari Indonesia (TSI).

"Kalau mereka mau berusaha dan membentuk koperasi, kami fasilitasi dan kami memberikan akses untuk menjadi supliyer atau apapun sekarang di usaha yang masih eksis Taman Safari," ujar dia.

"Tapi apa? Mereka ngotot, menolak. Saya bilang silakan. Kalau ada yang mau menempuh jalur hukum, kita siap karena saya yakin sekali dengan bukti-bukti yang ada, tidak ada masalah apapun, sudah pernah ada yang lapor polisi tapi kan SP3, karena tidak ada buktinya," timpalnya lagi.

Meski begitu, Hamdan menyampaikan, ruang dialog tetap terbuka.

“Saya masih berharap sampai sekarang ayo kita selesaikan secara kekeluargaan jangan dimanfaatkan oleh orang lain yang mau mengeksploitasi kalian untuk mendapatkan keuntungan. Mari kita bicara sebagai keluarga besar eks OCI secara kekeluargaan," tandas dia.

Ditangani Komnas HAM pada 1997

Gedung Komnas HAM, Jakarta. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dalam kesempatan yang sama, Hamdan Zoelva menceritakan soal penyelesaian kasus tersebut di Komnas HAM pada 1997 silam. Kala itu, Hamdan juga menjadi tim penasihat hukum dari pendiri OCI saat menghadapi laporan Fifi Nur Hidayah di Komnas HAM.

"Ini berawal dari laporan Fifi yaitu seorang anak keluarga OCI yang sejak kecil dididik dan menjadi keluarga Pak Frans Manansang. Sejak kecil ini, kemudian dilatih untuk main sirkus," kata dia ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

"Tahun 1996 Fifi lari dan menghilang dari rumah, karena merasa tanggung jawab sebagai keluarga dicari ke mana-mana, ditemukan rupanya dia ada di Semarang, dibawa pacarnya atau bersama anak yang bernama Robi. Nah pernah dari pihak keluarga OCI yaitu Pak Frans mengutus orang untuk mengajak Fifi kembali, tetapi dia tidak mau karena mengaku sudah menikah dengan Robi. Dan tidak berapa lama keluarlah berita yang ramai. Fifi bercerita rupanya dengan Pak Muladi, anggota Komnas HAM saat itu sekarang sudah almarhum," dia memaparkan.

Menurut Hamdan, laporan Fifi kepada Komnas HAM saat itu menyangkut sejumlah isu yaitu asal-usul keluarga, dugaan penyiksaan, hingga hak atas pendidikan yang tidak dipenuhi.

Hasil Investigasi Komnas HAM

Hamdan Zoelva mengungkap hasil investigasi kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) pada 1997 silam. Hamdan saat itu merupakan tim kuasa hukum pendiri OCI. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Untuk mencari kebenaran, Komnas HAM membentuk tim investigasi. Bersama tim tersebut, Hamdan Zoelva ikut dalam upaya verifikasi terhadap anak yang pernah menjadi bagian dari Oriental Circus Indonesia.

Adapun fokus utama penyelidikan adalah mencari tahu bagaimana asal-usul para pemain OCI. "Saya berjalan bersama Komnas HAM untuk mencari kebenaran itu melakukan verfikasi," ujar dia.

"Saya sebagai saksi, ikut melakukan riset mencari anak-anak ini. Saya cari anak-anak ini. Ini yang ketemu dengan latar belakang keluarga. Ini ada tanda tangan saya. Ini yang saya ikut cari, saya sebagai saksi mata juga menyelesaikan masalah ini," sambung dia.

Hasil investigasi menunjukkan banyak dari orang tua anak-anak itu memberikan surat keterangan yang menyatakan ketidakmampuan ekonomi.

"Kita temuan bukti bahwa sebagian besar anak-anak ini diserahkan oleh orang tuanya. Ada hanya ibu, ada boleh ibu bapak kepada almarhum Hadi Manansang, sejak tinggal di Jalan Balikpapan. Mengapa menyerahkan? Di surat keterangan para orang tua minta untuk diperlihara, dididik, dan dibesarkan karena mereka tidak mampu untuk membesarkan. Itu rata-rata karena semua dokumen ada," ujar dia.

 

OCI Sudah Beri Hak Pendidikan

Pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menggelar sesi latihan jelang gelaran The Great 50 Show di Senayan, Jakarta, Rabu (12/12). The Great 50 Show merupakan pertunjukan kombinasi sirkus tradisional dan modern. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Namun, ia juga mengakui tidak semua anak-anak OCI berhasil menemukan orangtuanya. "Jadi inilah kejadian sampai penanganan untuk melaksanakan rekomendasi," ujar dia.

Sementara terkait dengan rekomendasi pemenuhan pendidikan, Hamdan Zoelva mengatakan, pendiri OCI sebenarnya telah memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak yang diasuhnya. Pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika diberikan secara informal di lingkungan tempat tinggal dan latihan.

Namun setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, pola pendidikan itu ditingkatkan. "Setelah rekomendasi Komnas HAM ada yang disekolahkan secara formal, seperti Debora ada ijasahnya," ujar dia.

Hamdan memastikan, seluruh rekomendasi telah dijalankan sebagaimana mestinya. "Sudah dilaksanakan, bisa dibuka lagi," ujar dia.

  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya