Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mewanti, saat ini ancaman kepada para anggotanya terbilang masif. Tak hanya berhadapan dengan kejahatan yang nampak, melainkan juga dunia maya seperti judi online alias judol.
"Jadi sekarang terutama terkait dengan judol ya. Dimana judol ini sudah cukup masif di masyarakat maupun di TNI sendiri. Tapi di TNI sendiri sudah kita tindak lanjuti. Dalam arti pelaku-pelaku judol sudah kita berikan sanksi," kata Yusri usai rapat koordinasi teknis Puspom TNI di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Advertisement
Yusri juga menambahkan, ancaman lain di dunia maya yang sering ditemui adalah penyalahgunaan aplikasi kencan sebagai medium prostitusi.
"Dimana gadget itu sering disana kan banyak aplikasi-aplikasi seperti michat ya kan itu akan mudah (disalahgunakan). Sehingga ke depan kita akan senantiasa memberikan semacam pengarahan," janji Yusri.
Yusri pun menegaskan ke depan Puspom TNI juga akan melakukan razia gadget milik anggota militer. Tujuannya, agar ponsel mereka bersih dari ancaman kejahatan digital.
"Bagaimana pun prajurit ini adalah tetap manusia ya. Dimana dengan generasi sekarang ini mereka lebih cenderung aktif dengan gadget-nya ya. Kita memberikan semacam razia, razia gadget ini. Untuk melihat apakah di dalamnya ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget," tegas Yusri.
Bentuk Satgas Tindak Anggota
Sebagai informasi, Puspom TNI saat ini juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak anggota yang akan kedapatan bermain judol, menggunakan narkoba, terlinat dalam penyelundupan, dan melakukan korupsi.
"Sudah kita lakukan dan sudah ada beberapa kegiatan yang membuahkan hasil. Kemudian untuk langkah-langkah ke depan terkait dengan pencegahan yang dilakukan oleh oknum TNI yang melakukan tindak pidana," Yusro menandasi.