Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup
Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Diterbitkan 01 November 2013, 13:17 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Detik-detik Lava Air Mancur Anak Krakatau Diikuti Dentuman dan Gemuruh
- 4 jam yang lalu
ASDP Minta Maaf Buntut Macet 15 Km di Pelabuhan Ketapang
- 9 jam yang lalu
Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Bawah Jembatan
- 10 jam yang lalu
Deras Cimandiri dan Perjuangan Pelajar Leuwidingding Menuju Sekolah
- 11 jam yang lalu
Modus Penyimpangan Elpiji dan Bio Solar di Jateng