VIDEO: Lempari Mobil Ustad, 2 Remaja Ditangkap Polisi!

Dua remaja warga Ciamis ditangkap pihak kepolisian usai melempari kaca mobil seorang ustad. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kini terancam hukuman 2 tahun penjara.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 April 2025, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dua remaja warga Ciamis ditangkap pihak kepolisian usai melempari kaca mobil seorang ustad. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kini terancam hukuman 2 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya