Potret Rabu Pertama Kebijakan ASN Pemprov Jakarta Wajib Gunakan Transportasi Umum

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 30 April 2025, 11:35 WIB
Rabu Pertama Kebijakan ASN Jakarta Wajib Gunakan Transportasi Umum
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mewajibkan para aparaturnya untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu untuk menuju ke dan dari tempat kerja masing-masing. Mereka juga diwajibkan untuk menyerahkan swafoto (selfie) Ketika atau sedang menggunakan transportasi umum. Untuk diketahui, hari ini 30 April 2025, menjadi Rabu pertama penerapan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan transportasi umum ke kantor mereka masing-masing. Sebelumnya, kebijakan tersebut diresmikan pekan lalu melalui Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2025. Disebutkan dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mewajibkan para aparaturnya untuk menggunakan transportasi umum ke kantor setiap hari Rabu.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta saat berada di halte Transjakarta Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mewajibkan para aparaturnya untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu untuk menuju ke dan dari tempat kerja masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka juga diwajibkan untuk menyerahkan swafoto (selfie) Ketika atau sedang menggunakan transportasi umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Untuk diketahui, hari ini 30 April 2025, menjadi Rabu pertama penerapan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan transportasi umum ke kantor mereka masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, kebijakan tersebut diresmikan pekan lalu melalui Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Disebutkan dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mewajibkan para aparaturnya untuk menggunakan transportasi umum ke kantor setiap hari Rabu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya