Lee Seung Gi Resmi Memutus Hubungan dengan Mertuanya karena Kasus Hukum

Mertuan Lee Seung Gi kembali didakwa atas dugaan keterlibatan dalam manipulasi harga saham.

oleh Zulfa Ayu SundariDiperbarui 29 April 2025, 11:32 WIB
Pada lagu debut bernyanyinya, BECAUSE YOU'RE MY GIRL merupakan lagu hit yang membuat nama Lee Seung Gi terkenal di publik. (FOTO: instagram.com/leeseunggi.official/)

Liputan6.com, Jakarta Pada 29 April 2025, aktor dan penyanyi Korea Selatan Lee Seung Gi mengumumkan keputusan mengejutkan. Melalui pernyataan resmi, ia menyampaikan bahwa dirinya dan istri, aktris Lee Da In, memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan keluarga istri akibat keretakan kepercayaan dalam keluarga.

"Insiden ini telah merusak kepercayaan dalam keluarga kami secara tidak dapat diperbaiki. Setelah banyak pertimbangan, saya dan istri memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan keluarganya," ujar Lee Seung Gi dikutip dari Soompi, Selasa (29/4/2025). 

Keputusan ini diambil setelah ayah mertua Lee Seung Gi, Lee Hong Heon, kembali didakwa atas dugaan keterlibatan dalam manipulasi harga saham.

Sebelumnya, pada 2018, Lee Hong Heon dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 2,5 miliar won atas kasus serupa, meski sempat dibebaskan dalam proses banding.

"Saya sangat terpukul dan kehabisan kata-kata atas tindakan salah ayah mertua saya. Saya juga menyesal karena pernah bicara tanpa memahami sepenuhnya masalah ini," kata Lee Seung Gi.

 

 

 


Maaf dan Janji Lee Seung Gi

Ia juga minta maaf kepada penggemar dan publik yang merasa kecewa atas permasalahan pribadi yang menyeret namanya. "Saya berjanji akan hidup menjunjung nilai-nilai yang benar dan bertanggung jawab untuk membangun masyarakat yang lebih sehat," tutup Lee Seung Gi.


Kasus Hukum Mertua

Sebelumnya, April 2023, Lee Seung Gi menikah dengan aktris Lee Da In, putri kedua dari aktris Kyeon Mi Ri. Ayah mertua Lee Seung Gi sekaligus ayah Lee Da In, Lee Hong Heon, dicurigai telah meraup keuntungan ilegal hingga puluhan miliar won dengan menaikkan harga saham perusahaan bernama COREBEAT secara artifisial pada 2016.

Ia diduga melakukan ini dengan membuat pernyataan publik palsu—seperti mengklaim bahwa ada investasi dari modal berbasis di Hong Kong—pada saat peningkatan modal melalui penyertaan saham.

Pada 2018, Lee Hong Heon dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 2,5 miliar won (sekitar 1.735.600 dolar AS), namun ia dibebaskan dalam banding pada tahun berikutnya.


Putusan Akhir

Juni tahun lalu, Mahkamah Agung membatalkan putusan pembebasan tersebut dan mengirimkan kasus ini kembali untuk disidangkan ulang, dengan menetapkan bahwa ia bersalah.

Ibu mertua Lee Seung Gi sekaligus ibu Lee Da In, Kyeon Mi Ri, merupakan pemegang saham utama di perusahaan yang sama. Pada 29 April, dilaporkan bahwa Lee Hong Heon ditangkap atas tuduhan terlibat dalam manipulasi harga saham yang berkaitan dengan perusahaan energi terbarukan Quantapia.

Infografis Pesona K-Pop Mendamaikan Korea

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya