Liputan6.com, Gaza - Pemukim ilegal Israel merusak parah sebuah sekolah Palestina di Tepi Barat bagian selatan pada Minggu (27/4/2025). Ini merupakan serangan terbaru mereka di wilayah yang diduduki, kata seorang pejabat setempat.
Menurut kantor berita resmi WAFA, para pemukim mengamuk di Sekolah Zanuta di sebelah timur Al-Dhahiriya, sebelah selatan kota Hebron, dan mencuri isinya.
Advertisement
Dikutip dari laman Anadolu Agency, Senin (28/4) Kepala kotamadya Fayez Al-Tal mengatakan bahwa sekolah tersebut direnovasi oleh penduduk desa sebagai persiapan untuk menerima siswa.
"Pemukim ilegal sebelumnya telah menyerang dan menghancurkan sekolah tersebut beberapa kali dan menyerang penduduk desa serta menyerang rumah mereka," tambahnya.
Juru bicara Kementerian Pendidikan Palestina Sadiq Al-Khadour mengutuk serangan pemukim tersebut sebagai upaya baru untuk mengusir paksa warga Palestina dari desa mereka.
Khadour mengatakan, kementeriannya telah berupaya merehabilitasi sekolah tersebut, yang melayani sekitar 40 anak dari komunitas terpencil di daerah tersebut.
"Sekolah ini menyediakan layanan kemanusiaan yang penting bagi warga di daerah terpinggirkan," katanya, sambil menyerukan kepada organisasi hak asasi manusia, khususnya UNICEF, untuk memastikan bahwa sekolah ini dan sekolah lain di daerah terpencil dapat melanjutkan pekerjaan penting mereka.
Kejadian Serupa dengan pada November 2023
Pada bulan November 2023, pemukim ilegal Israel menghancurkan Sekolah Zanuta setelah menggusur paksa lebih dari 250 penduduk dari desa tersebut pada akhir Oktober.
Setelah lebih dari sembilan bulan penggusuran paksa, penduduk desa memperoleh perintah dari pengadilan Israel pada bulan Agustus 2024, yang mengizinkan mereka untuk kembali ke rumah mereka.
Hampir 960 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat sejak dimulainya perang Gaza pada bulan Oktober 2023, menurut data Palestina.
Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.