Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut salah satunya dalam rangka membahas langkah pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (22/4/2025), Jokowi telah berada di sebuah ruangan sejak pukul 15.00 WIB.
Advertisement
Sebelum bertemu dengan tim kuasa hukum, sejumlah tokoh tampak menemuinya, seperti mantan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama.
Setelahnya, Jokowi baru bertemu tim kuasa hukumnya berjumlah lima orang, dengan salah satunya Yakup Hasibuan, putra dari Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Pertemuan tampak berlangsung hangat. Terlihat sebuah dokumen yang dibawa tim kuasa hukum Jokowi bertuliskan “Kajian Pengaduan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pencemaran Nama Baik”.
Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu dugaan ijazah palsu miliknya. Tudingan tersebut dianggap sudah mengarah ke penyebaran informasi palsu atau hoaks hingga fitnah yang dianggap merugikan nama baik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Jokowi Terima Pihak yang Permasalahkan Ijazahnya
Usai menemui perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempermasalahkan isu dugaan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jokowi mengungkapkan alasan mau menerima mereka untuk bertemu di rumahnya. Menurutnya, kedatangan perwakilan TPUA untuk melakukan silaturahmi. Pertemuan itu berlangsung hampir setengah jam.
"Alhamdulillah sudah saya terima di dalam rumah, karena apa pun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik," ujar Jokowi di depan kediaman pribadinya pada Rabu (16/4/2025).
Jokowi menjelaskan bahwa selain bersilaturahmi, pihak TPUA juga meminta dirinya untuk menunjukkan ijazah asli lulusan UGM. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berkewajiban menunjukkan dokumen tersebut kepada mereka.
"Kemudian yang kedua, beliau-beliau itu meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," katanya.
Jokowi Pertimbangkan Bawa Kasus ke Jalur Hukum
Ia menambahkan bahwa penjelasan mengenai keabsahan ijazahnya telah disampaikan secara benderang, termasuk oleh pihak kampus tempat ia menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Ini sudah sangat jelas kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," tegasnya.
Terkait isu dugaan ijazah palsu yang disebarkan, Jokowi menilai hal itu telah menciptakan kabar bohong, fitnah, serta berpotensi mencemarkan nama baik. Oleh karena itu, ia mempertimbangkan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. (Siapa yang dilaporkan) Nanti kuasa hukum yang akan melihat ya," kata dia.