Polda Riau Minta Gerombolan Debt Collector yang Mengamuk di Polsek Bukitraya Menyerahkan Diri

Polda Riau mengultimatum debt collector aniaya perempuan di depan Polsek Bukitraya segera menyerahkan diri.

oleh M SyukurDiperbarui 22 April 2025, 18:20 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisi Besar Asep Dermawan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Belasan debt collector mengamuk dan mengeroyok perempuan di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru, membuat Komisaris Syafnil dicopot dari jabatan Kapolsek serta 5 polisi dimutasi. Keinginan korban yang berusaha mencari perlindungan ke Polsek tidak terpenuhi.

Terlepas perkara ini merupakan persilihan antara para debt collector karena korban juga punya pekerjaan serupa, lokasi penganiayaan terjadi di depan kantor polisi. Apalagi sejumlah polisi yang bertugas dibuat tak berdaya melerai, bahkan ada yang mengambil video saja.

Hingga kini, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru baru menangkap 4 pelaku, sementara 7 sisanya masih buronan. Mereka yang tertangkap berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan meminta yang masih buronan segera menyerahkan diri. Para buronan dimaksud sudah dikantongi identitasnya.

"Segera menyerahkan diri atau kalian kami cari dan kejar kemana pun," tegas Asep, Senin petang, 21 April 2025.

Asep menjelaskan, korban RP mengendarai mobil ke Polsek mencari perlindungan setelah dikejar belasan anggota Debt Collector Fighter. Di lokasi, korban dan mobilnya dirusak pelaku.

"Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Asep.

Pihaknya juga mengimbau kepada jajarannya menangkap debt collector yang membuat resah dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi melakukan pemaksaan penarikan atau dengan cara-cara premanisme.

"Tidak boleh ada hal-hal tersebut, jika tetap dilakukan terhadap masyarakat Riau, saya akan tindak tegas," tegas Asep.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sempat Negosiasi

Penganiayaan bermula ketika rombongan Debt Collector Fighter bertemu dengan korban di salah satu hotel di Pekanbaru. Mereka melakukan negosiasi terkait mobil dengan target yang sama untuk ditarik tapi tidak mencapai kesepakatan.

Rupanya, permasalahan belum selesai. Ketua Debt Collector Fighter, AI alias Kevin menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Parit Indah. AI datang bersama belasan anggotanya.

Pelaku AI memukul mobil korban hingga membuat korban ketakutan dan lari ke Polsek Bukitraya di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Sesampainya di depan Polsek Bukitraya, rombongan debt collector melakukan pengeroyokan terhadap Ramadhani Putri. Mereka tetap nekat menganiaya seorang wanita, meski berada di depan kantor polisi.

Korban dan mobilnya dipukul pelaku menggunakan batu dan kayu. Melihat adanya pengeroyokan, anggota Polsek Bukitraya yang sedang piket langsung mencoba menolong tapi tidak bisa melerai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya