Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (IKA FISIP Undip) menegaskan komitmen membangun bangsa.
Ketua Umum IKA FISIP Undip Yogi Arief Nugraha mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah Indonesia dalam masa kepemimpinannya.
Advertisement
"Kami ini dilantik dalam situasi tidak mudah. Kita dituntut untuk berkontribusi untuk kemajuan negeri," ujar Yogi dalam acara pelantikan Pengurus Pusat IKA FISIP Undip masa bakti 2025-2030 di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Sebab, lanjut dia, saat ini, Indonesia bahkan dunia sedang mengalami situasi geopolitik yang tidak normal.
"Untuk itu dibutuhkan pikiran yang mudah-mudahan kami dari IKA FISIP Undip bisa memberikan masukan," ucap Yogi.
Sementara itu, Pengurus Pusat IKA FISIP Undip dilantik oleh Ketua Umum DPP IKA Undip Abdul Kadir Karding. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri P2MI) itu dalam pidatonya juga berharap banyak terhadap kerja-kerja IKA FISIP Undip.
"Kami melantik Mas dan Mbak sebagai pengurus IKA FISIP Undip masa bakti 2025-2030. Emban amanah dengan menjadi contoh yang baik bagi organisasi yang akan datang," terang Karding.
Tokoh nasional yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang pun nampak hadir dalam acara tersebut. Oso, sapaan akrabnya mengucapkan selamat kepada pengurus IKA FISIP Undip yang baru.
"Selamat untuk pak Yogi dan kawan-kawan. Semoga berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia," ucap Oso yang juga Ketua Umum Partai Hanura itu.
Program PPDS Anestesi FK Undip Kembali Dibuka di RSUP Dr. Kariadi, Komitmen Cegah Perundungan dan Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sebelumnya, setelah sempat dihentikan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yang dijalankan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, resmi kembali dibuka.
Pembukaan kembali program ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Senin 20 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Keputusan ini diambil setelah seluruh persyaratan perbaikan yang diminta oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah dipenuhi secara menyeluruh oleh kedua institusi.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, MARS, menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diterapkan telah mengubah wajah tata kelola pendidikan dokter spesialis di RSUP Dr. Kariadi.
"Hari ini, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, kami mengumumkan bahwa RSUP Dr. Kariadi bersama FK Undip telah menyelesaikan seluruh perbaikan yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan serta mencegah terjadinya perundungan. Program spesialis anestesi yang sempat dihentikan kini bisa dilanjutkan kembali," ujar dr. Azhar Jaya.
Sebanyak 35 langkah perbaikan telah diimplementasikan, antara lain pemasangan CCTV di area layanan dan pendidikan, pembaruan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan sistem pelaporan insiden. Semua ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, profesional, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Rektor Undip: Kami Patuhi Proses Hukum
Salah satu perubahan penting yang diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik PPDS maksimal 80 jam per minggu. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keselamatan pasien dan sekaligus melindungi kesehatan para residen yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis.
Program pendidikan juga akan dijalankan dengan penyesuaian rotasi dan penempatan tugas, agar peserta didik tetap mendapatkan pengalaman klinis yang optimal dalam suasana kerja yang sehat dan kondusif.
Menanggapi insiden masa lalu yang sempat mencoreng institusi pendidikan kedokteran ini, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kasus yang lalu sudah masuk ke ranah hukum, dan apa pun keputusan hukum—baik ringan, berat, atau bebas—akan kami patuhi. Yang penting proses berjalan sesuai ketentuan," tegas Prof. Suharnomo.
Ia juga menekankan bahwa pemulihan program pendidikan ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di FK Undip dan RSUP Dr. Kariadi.
Prof. Suharnomo menggambarkan eratnya hubungan antara FK Undip dan RSUP Dr. Kariadi ibarat “kembar siam” yang tidak bisa dipisahkan. Ia mengakui bahwa penghentian sementara program PPDS Anestesi sempat menimbulkan kekosongan yang dirasakan dalam sistem pendidikan kedokteran Undip.
"Ketika ada penghentian sementara, tentu terasa seperti ada yang hilang. Meski program PPDS tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring kami, hari ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan residensi kembali di Kariadi," ungkapnya.
Kerja sama antara kedua institusi ini secara resmi diperkuat kembali melalui penandatanganan perjanjian yang disaksikan oleh Kementerian Kesehatan. FK Undip juga menyatakan kesiapan untuk menata ulang seluruh tahapan residensi secara menyeluruh dan sistematis.