Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Dia meminta pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.
Abdullah mengaku prihatin sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu. Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," bebernya.
Menurutnya, selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.
"Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Abdullah.
Kementerian HAM Panggil Manajemen Taman Safari Buntut Aduan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus
Kementerian HAM akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia guna meminta klarifikasi terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai bertemu dengan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di kantornya pada Selasa (15/4/2025).
Dia menerangkan, pemanggilan ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan informasi secara menyeluruh dari semua pihak, termasuk dari pihak yang dilaporkan.
"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya kan memang mencegah supaya yang praktik yang sekarang yang terjadi, itu tidak terjadi lagi. Dan itu harus cepat. Jadi ya mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu. Jadi itu yang bisa kita disampaikan," kata Mugiyanto di lokasi, Selasa (15/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Mugiyanto mengaku mendengarkan langsung testimoni para korban yang dinilainya sangat miris, bukan hanya mengalami kekerasan, tapi juga pelanggaran HAM, bahkan beberapa korban mengaku tidak mengetahui asal-usul dan keluarga mereka karena direkrut sejak anak-anak dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi.
"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek-aspek yang penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya," ujar dia.
Koordinasi
Mugiyanto mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan para korban.
"Semua jalan harus diambil supaya hak-hak korban dipenuhi dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi," ujar dia
Dia juga menegaskan Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights yang telah diadopsi pemerintah melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.
"Di situ ditegaskan bahwa praktek bisnis, apapun bisnis itu dunia usaha, baik itu sawit, pertambangan, pabrik-pabrik, perusahaan, termasuk entertainment itu harus menghormati hak asasi manusia. Dan pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM tahun 2022 yang lalu. Jadi itu harus patuh," tandas dia.
Respons Taman Safari
Kepala Media dan Digital Taman Safari Indonesia Finky Santika menegaskan, Taman Safari Indonesia Group tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud," ujar dia.
Finky menegaskan, permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan.
"Namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggung jawaban hukum, ucap dia.
Taman Safari Indonesia Group selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.
"Selama lebih dari 40 tahun, kami senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara," ucap dia.
Finky mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.
"Dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," tandas dia.